Tak Dilengkapi Surat Kendaraan, 12 Motor Diangkut Patroli Gabungan

Tak Dilengkapi Surat Kendaraan, 12 Motor Diangkut Patroli Gabungan

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda memimpin langsung patroli gabungan yang digelar Jumat malam, 10 Februari 2023.--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Guna menekan gangguan kamtibmas, Polres Kuningan kembali menggelar patroli gabungan, Jumat malam 10 Februari 2023.
 
Berbeda dengan sebelumnya, patroli gabungan dibagi menjadi menjadi dua tim. Kapolres AKBP Dhany Aryanda memimpin langsung patroli gabungan.
 
Tim satu bergerak mulai dari Polres Kuningan menuju Terminal Type A Kertawangunan  kemudian menyusuri Jalan Baru Ancaran, Jalan Lingkar Timur, Caracas, dan Tugu ikan.
 
Selanjutnya sepanjang Jalan Protokol, Pasar Cilimus, Bojong, Linggarjati, Bandorasa dan berakhir di Taman Cirendang.
 
 
Sementara Tim 2 berangkat dari dari Polres Kuningan , Ciporang, Lamer Cijoho, Pandapa Paramarta-, Colombus , dan Taman Kota.
 
Patroli diteruskan ke pertigaan Sukamulya, Alun- Alun Kadugede, Simpang 3 Terminal Kadugede, belok ke Jalan Baru Bayuning, Cileleuy, Polsek Cigugur, Kenis, Jalan Baru Cijoho dan Taman Cirendang.
 
Istimewanya, Dandim 0615 Kuningan, Letkol (Inf) Bambang Kurniawan ikut dalam patroli gabungan bersama Kapolres AKBP Dhany Aryanda.
 
Tim patroli gabungan beranggotakan kepolisian, anggota TNI, Sat Pol PP,  dan Dishub. "Patroli ini untuk cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas dari kegiatan geng motor, " kata Kapolres, Jumat  malam,  10  Februari 2023.
 
 
Kapolres menerangkan, patroli ini juga guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Disamping itu juga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.
 
"Sasaran patroli yakni tindak kejahatan curas, curat dan curanmor atau C3. Kemudian sajam, narkoba, obat-obatan terlarang, Riksa surat kelengkapan kendaraan, Aksi balap liar, Geng motor dan keramaian/kerumunan," papar Kapolres.
 
 
Petugas patroli gabungan masih menemukan muda mudi yang nongkrong-nongkrong. Petugas juga melakuksn pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan terhadap muda mudi yang membawa jendaraan R2 dan roda empat.
 
Hasilnya, sebanyak 12 unit kendaraan roda dua diamankan di Mapolres Kuningan. Puluhan motor itu terpaksa dibawa petugas lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah. 
 
"Dalam patroli gabungan ini petugas tidak menemukan sajam, narkoba dan obat-obatan terlarang. Situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, arus lalu lintas lancar serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Seperti tindak kejahatan C3, aksi balap liar dan geng motor," jelas Kapolres.
 
 
Kasi Humas Polres Kuningan, Ipda Endar Kuswandi menuturkan, selain melakukan patroli, sekaligus juga memberikan imbauan edukasi tentang kamtibmas.
 
Serta edukasi tentang tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar menurut UU No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: