Tolak Penyadapan Pinus Ciremai, BEM Uniku Ngaku Pernah Diintimidasi dan Diteror

Tolak Penyadapan Pinus Ciremai, BEM Uniku Ngaku Pernah Diintimidasi dan Diteror

Mahasiswa, penggiat lingkungan dan akademisi menghadiri diskusi terbuka bertajuk "Ciremai Sedang Tidak Baik-baik Saja" di Gedung Student Center Uniku, Senin 13 Maret 2023. (Muhammad Taufik) --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kuningan (Uniku) sempat mendapat ancaman dan intimidasi dari orang tak dikenal.

Teror ini diterima atas sikap tegas menolak aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM Uniku demisioner periode 2022 Furqon Yohana Alfiansyah saat acara diskusi terbuka bertajuk "Ciremai Sedang Tidak Baik-baik Saja" di Gedung Student Center Uniku, Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Emak Emak Mulai Pusing, Jelang Puasa Harga Cabai dan Telur Naik Lagi

Furqon menceritakan, pihaknya menerima intimidasi dan ancaman tersebut sesaat setelah melayangkan surat kepada Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Semua itu terkait pernyataan sikap BEM Uniku menolak rencana kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan TNGC pada pertengahan tahun 2022 lalu. 
 
Dari DPR RI sempat ada tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, namun surat yang dikirimkan untuk Kementerian Lingkungan Hidup lewat pos ternyata terjegal. 
 
"Kami menduga surat tersebut memang sengaja dijegal oleh pihak yang berseberangan dengan sikap BEM Uniku yang menolak rencana penyadapan getah pinus di Ciremai," papar Furqon.
 

Tak lama setelah melayangkan surat tersebut, lanjut Furqon, pihaknya mendapat chat bernada intimidasi dan intevensi dari orang tak dikenal. Furqon mengaku masih menyimpan chat tersebut di handphonenya sebagai barang bukti.

"Ancamannya mengarah ke personal. Kata-katanya berbunyi "Kenapa kamu mengirim surat. Jangan coba usik kepentingan saya. Saya tahu rumah anda dimana. Jangan main-main dengan saya!,". Kalau mau lihat chat-nya saya masih simpan," ujarnya.
 

Furqon menambahkan, kala itu isu penyadapan getah pinus Ciremai masih dalam tahap rencana dan tengah gencar disosialisasikan oleh sejumlah pihak dan perusahaan.
 
Namun, BEM Uniku menyatakan sikap menolak rencana penyadapan getah pinus di Ciremai karena melihat potensi konflik dan kerusakan alam yang mungkin terjadi.

"Karena jika Ciremai rusak, maka yang terdampak tidak hanya masyarakat Kuningan dan Majalengka saja melainkan juga wilayah Cirebon, Indramayu, Brebes dan lainnya. Atas pertimbangan tersebut, BEM Uniku dengan tegas mengambil sikap menolak rencana kegiatan penyadapan getah pinus di Ciremai," sebut Furqon.
 
BACA JUGA:Munggahan di Kampung Halaman, Anies Baswedan Minta Doa Warga Kuningan

Acara diskusi terbuka tersebut menghadirkan sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi.  Para peserta sebagian besar mahasiswa pecinta alam (PA) dari berbagai fakultas di Uniku.
 
Aktivis lingkungan AKAR Frederik Amallo yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menerangkan berbagai permasalahan yang terjadi di Ciremai saat ini.
 
Bermula dari adanya temuan aktivitas penyadapan, dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Juga keberadaan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) tentang zonasi kawasan TNGC yang disalahartikan oleh sebagian kalangan sebagai legalisasasi pemanfaatan getah pinus di kawasan Ciremai.
 
BACA JUGA:Merdeka Belajar, Pengelola dan Operator PKBM Ikut Sosialisasi Kurikulum Merdeka

Padahal untuk bisa menggarap potensi di zona tradisional harus melalui tahapan prosedur yang panjang. Tidak bisa sekarang mengajukan proposal kemudian bisa langsung melakukan penyadapan. 
 
"Masih harus ada tahap penelaahan proposal, verifikasi, penilaian potensi hingga penandaan batas pemanfaatan sampai akhirnya terbit surat perjanjian kerja sama (PKS)," tegas Amallo.

Sementara dari akademisi hadir Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Uniku, Toto Supartono. Toto memaparkan tentang potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penyadapan getah pinus. 
 
 
Menurut Toto, aktivitas penyadapan pinus praktis dibarengi dengan pembabatan tanaman-tanaman di sekitarnya sehingga berpotensi mengganggu ekosistem hutan dan satwa. Termasuk mengganggu fungsi hutan sebagai daerah resapan air.

"Seperti diketahui, keberadaan Gunung Ciremai tidak bisa dipisahkan dengan daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk dan Cisanggarung. Ketika kawasan Ciremai rusak maka yang akan terdampak tidak hanya masyarakat yang ada di hulu sekitar kawasan Ciremai, namun juga di hilir," jelas dia.
 
 
Terganggunya proses penyerapan air di kawasan Ciremai berpotensi menimbulkan pengikisan tanah  sehingga akan berdampak pada pendangkalan sungai di daerah hilir. Belum lagi penumpukan bahan bakar yang ditimbulkan dari proses penyadapan berpotensi kebakaran hutan saat kemarau tiba.
 
"Kondisi pohon yang luka sangat rentan tumbang hingga ancaman bagi satwa endemik Ciremai seperti elang jawa, lutung, surili hingga macan tutul jawa sebagai spesies kunci kawasan TNGC," papar Toto.
 
 
Sementara itu Ketua BEM Uniku Vicky Firdausy mengatakan, kegiatan diskusi terbuka ini sebagai bentuk bertukar informasi dan pemahaman tentang kondisi Gunung Ciremai. Yang dikabarkan sedang tidak baik-baik saja akibat aksi ilegal penyadapan getah pinus. 
 
Dari pemaparan para narasumber tersebut, kata dia, akan menjadi bahan dan masukan untuk BEM Uniku dalam mengambil sikap terhadap permasalahan yang terjadi di kawasan Ciremai tersebut.  

Dari kegiatan diskusi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman serta penyebarluasan informasi tentang kegiatan penyadapan pinus di kawasan TNGC.
 
"Ini akan menjadi masukan kami juga untuk bersikap dalam menanggapi persoalan yang terjadi di gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut," ujar Vicky. (Taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: