Dinas PUPR Kabupaten Kuningan Lakukan Penertiban Kabel Telekomunikasi yang Semerawut

Dinas PUPR Kabupaten Kuningan Lakukan Penertiban Kabel Telekomunikasi yang Semerawut

PENERTIBAN: Petugas Dinas PUPR Kabupaten Kuningan melakukan perapihan kabel-kabel telekomunikasi yang semerawut atau menjuntai agar menjadi lebih rapi dan terhindar dari gangguan potensial.--

KUNINGAN RADARKUNINGAN.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuningan Ir Putu Bagiasna MT, melalui Kabid Jakon Asep, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penertiban kabel telekomunikasi yang semerawut di seputar kota. Setiap hari Senin, dilakukan patroli dan penertiban kabel untuk merapikan jaringan yang menjuntai.

Asep menjelaskan bahwa petugas sedang melakukan perapihan kabel di sekitar Kota Kuningan. Kabel-kabel yang semerawut atau menjuntai diikat menggunakan alat khusus. Upaya ini dilakukan agar pemasangan kabel menjadi lebih rapi dan terhindar dari gangguan potensial.

BACA JUGA:Rumahnya Habis Terbakar, Timu, Warga Cimahi Kuningan Ini Butuh Bantuan Material Bangunan

“Petugas kami saat ini sedang melakukan perapihan kabel di seputar kota Kuningan, kabel yang semerawut atau menjuntai kami ikat menggunakan alat,” katanya.

Dalam rangka mendukung penertiban kabel yang lebih baik, Asep berharap agar penyedia layanan jaringan digital telekomunikasi dan TV kabel selalu melapor dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Hal ini bertujuan agar pemasangan kabel dapat dilakukan dengan rapi dan teratur.

“Contoh di depan toserba terbit, ada jaringan internet dan tv kabel, kami belum bisa memastikan kabel itu masih aktif atau tidak, bahkan ada jaringan TV kabel yang alamat kantornya saja kita tidak tahu di mana,” ujarnya.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Kaliaren Kabupaten Kuningan Terima Sertifikat PTSL PM

Menanggapi hal ini, tokoh Ormas di Kabupaten Kuningan, Nana Barak, mengungkapkan bahwa pemasangan kabel-kabel dan tiang-tiang oleh provider internet atau listrik sering menjadi keluhan masyarakat.

Kabel-kabel tersebut seringkali terlihat semrawut dan belum tertata dengan baik, sehingga menciptakan kekacauan dan ketidakjelasan. Terlebih lagi, banyaknya kabel fiber optik dari provider internet yang diduga dipasang tanpa pertimbangan yang matang.

“Selama ini pemasangan kabel-kabel dan tiang-tiang provider internet/listrik, sering dikeluhkan masyarakat karena semrawut dan belum tertata dengan baik bahkan terlihat berantakan bahkan terlebih banyak kabel fiber optik dari provider internet yang diduga memasang asal-asalan,” kata Nana.

BACA JUGA:Hibah Pilkada Serentak 2024 Diteken, Ketua TAPD Pemkab Kuningan: KPU Rp33,5 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar

Nana menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, yang dapat merusak keindahan kota dan kondisi sosial masyarakat. Selain itu, keberadaan kabel kendur dan tiang yang diduga tidak berizin juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Nana meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan atau pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan dan prosedur perijinan yang berlaku.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Puluhan Desa Alami Kekeringan, Tiga Bulan BPBD Kuningan Kirim 2 Juta Liter Air Bersih

Dalam hal ini, Nana berharap pemerintah dapat melakukan penataan dan penertiban yang efektif, untuk menciptakan perkotaan yang nyaman dan indah. Pemerintah daerah perlu berperan sebagai fasilitator dan regulator dalam memenuhi kebutuhan kelistrikan, informasi, dan komunikasi masyarakat, sekaligus mengendalikan pertumbuhan pemasangan tiang dan kabel agar tidak mengorbankan ruang terbuka, keselamatan, perlindungan hukum, dan estetika. (ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: