Kucing Hutan Tidak Boleh Dipelihara dan Dilindungi Secara Hukum

Kucing Hutan Tidak Boleh Dipelihara dan Dilindungi Secara Hukum

Kucing Hutan Tidak Boleh Dipelihara dan Dilindungi Secara Hukum-Catlovers.id-Radarkuningan.com

Macan Dahan kalimantan inihewan yang suka menyendiri sehingga sulit diketahui kebiasaannya di alam pembohong.

Memiliki ciri-ciri berupa panjang tubuh 90 cm dan postur tubuh yang kekar.

4.Kucing Batu

Jenis kucing ini hampir punah, karena populasinya saja kyarng dari 10 ekor. Ciri khasnya memiliki bulu empat warna yaitu kuning, coklat, hitam, dan abu-abu.

5. Kucing Merah Kalimantan

Populasi kucing hutan ini juga semakin berkurang. Memiliki ciri khas berupa kumis dan ekor agak panjang dan ukuran tubuh sekitar 49,5 - 67 cm.

BACA JUGA: 9 Cara Agar Kucing Nurut, Tidak Nakal dan Patuh, Lakukan Hal Sederhana Ini

6.Kucing Blacan

Kucing ini berasal dari persilangan kucing Amerika shorthair. Kucing Blacan ini juga disebut dengan macan tutul Asia.

7. Macan Tutul Jawa

Oleh warga lokal, macan tutul Jawa disebut juga dengan macan kumbang. Biasanya hidup di hutan tropis, hutan pegunungan, dan hutan konservasi di Pulau Jawa.

8. Kucing Kepala Datar

Kucing jenis ini merupakan hewan endemik Asia Tenggara yang memiliki kepala datar. Bulunya berwarna abu-abu, mirip warna abu-abu tupai.

9. Kucing Kongkok

Kucing hutan jenis ini termasuk spesies yang ancaman punahnya rendah. Habitatnya tersebar di Rusia, Korea, Cina, Indochina, Pakistan, Filipina, dan Kepulauan Sunda Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: