Kucing Hutan Jawa, Hewan Lucu yang Ternyata Sangat Dilindungi
Kucing Hutan Jawa merupakan hewan dilindungi yang terancam punah.-Istimewa-radarkuningan.com
BACA JUGA:Kucing Datang ke Rumah Pertanda Datangnya Rezeki hingga Perlindungan dari Sihir
Telinga dan garis putih berukuran kecil dari mata hingga ke hidungnya. Bagian belakang telinganya yang agak panjang dan bulat berwarna hitam dengan bintik-bintik putih di tengah.
Ekornya sendiri berukuran kurang lebih setengah dari panjang kepala dan tubuhnya.
Terdapat beberapa jenis kucing hutan yang dapat kita temui, antara lain kucing emas, kucing emas Asia, macan dahan Kalimantan, dan di Pulau Jawa juga ada spesies Kucing Hutan Jawa.
Klasifikasi ilmiah Kucing Hutan, Kingdom: Animalia, Filum: Chordata; Kelas: Mamalia; Ordo: Carnivora; Famili: Felidae; Genus: Felis.
BACA JUGA:Penyebab Kucing Tidak Betah di Rumah dan Cara Mengatasinya
Kucing Hutan (Felis bengalensis) termasuk satwa liar mamalia yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: