Kemendagri Masih Verifikasi 6 Berkas Persyaratan Calon Pj Bupati Kuningan, Apa Tanggapan dari Pengamat?
![Kemendagri Masih Verifikasi 6 Berkas Persyaratan Calon Pj Bupati Kuningan, Apa Tanggapan dari Pengamat?](https://radarkuningan.disway.id/upload/672bd9585f58b93fe40bd812da06814d.jpg)
Pj Bupati Kuningan yang akan ditunjuk Mendagri bakal menjalankan tugasnya dari gedung ini. (Agus Sugiarto)--
Nuzul juga menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati.
Soal siapa yang akhirnya ditunjuk sebagai Pj Bupati Kuningan, itu merupakan sepenuhnya wewenang Mendagri.
"Kami tidak ada kewenangan untuk cawe-cawe menentukan siapa yang ditunjuk atau ditetapkan menjadi Pj Bupati. Tugas dan kewenangan kami hanya mengusulkan. Dan tugas itu sudah kami laksanakan. Siapapun yang akhirnya ditunjuk Mendagri, ya akan kami terima dan kami patuhi," tegas Nuzul.
BACA JUGA:Tol Kuningan-Cirebon Bukan Hoax, Sudah Masuk Peta Kementrian PUPR, Ini Dua Exit Tol di Kuningan
Pemerhati kebijakan dan hukum, Abdul Haris mengungkapkan, tanpa mengenyampingkan peluang pejabat daerah dan provinsi yang diusulkan, nama Indra Purnama memiliki kans terbesar ditunjuk sebagai Pj Bupati Kuningan.
Apalagi hampir di semua daerah di Jawa Barat dan terbaru di Banten, Pj Bupati berasal dari Kemendagri.
"Kecuali Kabupaten Sumedang, yang lainnya Pj Bupati yang ditunjuk berasal dari pejabat Kemendagri. Terbaru misalnya Kabupaten Lebak, Banten. Pak Iwan Kurniawan yang semula digadang-gadang jadi Pj Bupati Kuningan malah dilantik jadi Pj Bupati Lebak. Tak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi untuk Pj Bupati Kuningan," papar Haris, Selasa 14 November 2023.
Tapi, lanjut Haris, pejabat daeran dan provinsi juga masih memiliki kans meski tak sebesar pejabat dari Kemendagri. "Dalam politik itu perubahan keputusan bukan dalam hitungan jam, tapi sepersekian detik juga bisa berubah. Karena itu, kans Pak Taufik dan Pak Deni, saya kira tetap terbuka," tutur Haris.
Informasi lain yang diperoleh radarkuningan com, kendati Kemendagri mempunyai hak yang sama yaitu mengusulkan tiga nama, namun tidak dilakukan.
Hingga verifikasi berkas persyaratan administrasi oleh Subdit FKDH Ditjen Otda Kemendagri, sama sekali tidak ada usulan dari kementrian tersebut. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: