Segera Ajukan! Inilah KUR BRI 2024 Tabel Angsuran dan Rincian Syarat Administrasi yang Perlu Dibawa!

Segera Ajukan! Inilah KUR BRI 2024 Tabel Angsuran dan Rincian Syarat Administrasi yang Perlu Dibawa!

Segera Ajukan! Inilah KUR BRI 2024 Tabel Angsuran dan Rincian Syarat Administrasi yang Perlu Dibawa!-radarkuningan.com-radarkuningan.com

BACA JUGA:Ribuan Kader Demokrat Kuningan Sambut AHY, Partai Demokrat Targetkan Raih 70 Kursi di DPR RI

  1. Rp 100 juta: Rp 8.610.000 (12 bln), Rp5.830.000 (18bln), Rp 4.440.000 (24bln)
  2. Rp 150 juta: Rp 12.915.000 (12 bln), Rp 8.745.000 (18 bln), Rp 6.660.000 (24 bln)
  3. Rp 200 juta: Rp 17.220.000 (12 bln), Rp 11.660.000 (18 bln), Rp 8.880.000 (24 bln)
  4. Rp 250 juta: Rp 21.525.000 (12 bln), Rp 14.575.000 (18 bln), Rp 11.100.000 (24 bln)
  5. Rp 300 juta: Rp 25.830.000 (12 bln), Rp 17.490.000 (18 bln), Rp 13.320.000 (24 bln)
  6. Rp 350 juta: Rp 30.135.000 (12 bln), Rp 20.405.000 (18 bln), Rp 15.540.000 (24 bln)
  7. Rp 400 juta: Rp 34.440.000 (12 bln), Rp 23.320.000 (18 bln), Rp 17.760.000 (24 bln)
  8. Rp 450 juta: Rp 38.745.000 (12 bln), Rp 26.235.000 (18 bln), Rp 19.980.000 (24 bln)
  9. Rp 500 juta: Rp 43.050.000 (12 bln), Rp 29.150.000 (18 bln), Rp 22.200.000 (24 bln).


Tabel KUR BRI 2024-BRI-radarkuningan.com

Rincian Syarat Administrasi KUR BRI 2024

Nah, dengan table angsuran di atas, pastikan kalian mempertimbangkan kebutuhan dengan kemampuan kalian untuk membayar.

Karena setiap debitur diwajibkan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran setiap bulannya sesuai dengan jumlah yang diajukannya.

Nah, setelah kalian menetapkan jumlah kredit yang ingin kalian ajukan pinjaman dan juga keperluannya, ada beberapa syarat administrasi yang perlu kalian bawa untuk emngajukan kredit.

BACA JUGA:Ini Dia Tabel angsuran KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 500 Juta Angsuran 9 Juta Per Bulan

  • Pas foto berwarna 4x6
  • FC KTP, KK Suami istri calon debitur
  • FC KTP, KK suami istri apabila pemilik jaminan dan calon debitur berbeda
  • FC surat nikah
  • FC NPWP
  • SKU untuk plafon 250 juta atau legalitas SIUP, TDP Plafon untuk yang lebih dari 250 juta
  • Surat keterangan harga dan batas tanah yang diagunkan dari desa/kelurahan
  • Sertifikat hak milik/SHGB
  • Copy SPPT/STTS tahun terakhir
  • Rekomendasi Dinas (khusus pertanian/peternakan)
  • RKU, Keterangan sewa lahan (khusus pertanian/peternakan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: