Apa yang Harus Dilakukan ketika Diganggu Kucing saat Shalat? Sikapi dengan Cara Berikut!
Apa yang Harus Dilakukan ketika Diganggu Kucing saat Shalat? Sikapi dengan Cara Berikut!-Pinterest/Dewi Batrishya-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM – Kucing peliharaaan suka mengganggu kalian ketika sedang shalat? Ini nih hukumnya dan perilaku yang seharusnya ketika diganggu kucing saat shalat.
Kucing adalah hewan peliharaan yang menggemaskan dan banyak orang yang menyukainya, namun perilakunya tidak jarang membuat kita emosi.
Salah satunya adalah mengganggu kita saat sedang shalat, entah itu karena anabul sedang bosana tau sedang mencari perhatian, diganggu kucing saat shalat memang bisa membatalkan shalatnya.
Tentu untuk kalian yang memelihara kucing pasti tahu bagaimana diganggu kucing peliharaan ketika sedang shalat.
BACA JUGA:Kapan Waktu yang Tepat Memberi Makan Kucing?
BACA JUGA:5 Alasan Kucing Kabur dari Rumah; Apakah Karena Gak Betah?
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum ketika shalat kita diganggu oleh anabul? Dan bagaimana kita seharusnya menyikapinya?
Apa yang Harus Dilakukan ketika Diganggu Kucing saat Shalat?
Dalam kitab al-Majmu' ala Syarh al-Muhadzab, Imam An-Nawawi menyatakan bahwa lewatnya hewan atau manusia di depan orang yang sedang shalat tidak sampai membuat salat batal, seperti yang dikutip dari NU Online.
Kecuali pendapat imam Hasan al-Basri, pendapat ini dikatakan merupakan pendapat mayoritas ulama. Berikut penjelasannya.
“Ketika seseorang melaksanakan shalat dengan menggunakan sutrah (pembatas) lalu ada seorang lelaki atau wanita, anak kecil, orang kafir, anjing hitam, keledai atau hewan-hewan yang lain melewatinya maka hal tersebut tidak membatalkan shalatnya, menurut mazhab kami,” (mazhab Syafi’i).
BACA JUGA:Anabul Tiduran di Sajadah? Ternyata Ini 3 Alasan Kenapa Kucing Mengganggu saat Shalat
BACA JUGA:Jangan Asal Kasih! Ini Dia Jadwal Makan Kucing Yang Benar Agar Sehat Dan Menjadi Penurut
Pendapat ini juga dijadikan pijakan para ulama secara umum kecuali Imam Hasan al-Basri," kata Syekh Abu Hamid dan para murid Imam Syafi'i.
Di sisi lain, Imam Hasan al-Basri berpendapat bahwa shalat seseorang menjadi batal ketika dilintasi oleh manusia atau hewan. Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Sallahu Alaihi Wassalam, yang artinya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: