PAN Kuningan Terpuruk, Hanya Mampu Raih 3 Kursi di DPRD Kuningan, Caleg Abdul Haris Kecewa Berat

PAN Kuningan Terpuruk, Hanya Mampu Raih 3 Kursi di DPRD Kuningan, Caleg Abdul Haris Kecewa Berat

Caleg DPRD Kuningan dari PAN, Abdul Haris SH kecewa dengan sikap partai yang tidak mengirimkan saksi ke seluruh desa di Kabupaten Kuningan.--

Total jumlah caleg dari partai yang dipimpin oleh H Uba Sobari Ak tersebut yakni meraih 3 kursi dari tiga daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.

Menariknya, dua caleg yang lolos berstatus adik dan kakak kandung. Yaitu Hj Lin Yulyanti dari Dapil Kuningan II dan H Udin Kusnedi, Caleg Dapil Kuningan 1. Sedangkan satu kursi lainnya diraih H Uba Sobari yang maju dari Dapil Kuningan III.

PAN kehilangan dua kursi dari Dapil II dan Dapil III. Dimana untuk Dapil Ii, sang incumbent Drs Toto Suharto SFarm Apt tidak maju lagi dan memilih bertarung ke DPRD Provinsi.

Satu kursi lainnya yang hilang yakni dari Dapil Kuningan III dimana Caleg Petahana, Jafar Sidik gagal mempertahankan dominasinya. 

BACA JUGA:Sepenggal Kisah Warga Kuningan Dikirim ke Suriname, Menuju Tanah Tak Bertuan

Salah seorang caleg DPRD Kuningan dari PAN, Abdul Haris SH tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas kegagalan PAN menambah kursi di parlemen daerah.

Haris mempertanyakan langkah-langkah ketua partai dalam menyiapkan saksi untuk ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara atau TPS.

"Jelas saya sangat kecewa. Bukan hanya karena gagal terpilih namun juga disebabkan kebijakan partai dalam menyiapkan saksi untuk ditempatkan di setiap TPS. Meski partai berjanji sudah menyiapkan saksi untuk di seluruh TPS, tapi kenyataannya bertolak belakang. Ini yang saya tuntut dari ketua partai," tegas Abdul Haris, Rabu (13/3).

Haris yang bertarung di Dapil Kuningan III dengan nomor urut 12 mengaku memperoleh 1.820 suara sesuai perhitungan saksi yang diterjunkannya.

BACA JUGA:Situs Lingga Sagarahiang Kuningan, Punden Berundak Berusia 4.000 Tahun Sebelum Masehi

Namun dia kehilangan jejak perolehan suara di tempat lainnya di dapilnya sendiri karena pihak partai tak menempatkan saksi-saksinya. 

"Ini sangat ironis. Saksi partai hampir tidak ada di setiap desa. Padahal keberadaab saksi itu sangat penting. Saya juga heran kenapa pihak partai menyerahkan ketersediaan saksi kepada pihak ketiga. Seharusnya penyiapan dan pendistribusian saksi dilakukan oleh partai untuk memudahkan komunikasi di lapangan," sebut Haris.

Haris dan sejumlah caleg PAN lainnya merasa perjuangannya kurang mendapat suport dari partai. Terutama dalam mempersiapkan saksi yang diterjunkan ketika hari pemilihan, penghitungan dan lainnya.

Apalagi dia sama sekali tidak kenal dengan para saksi yang direkrut partai meski dirinya juga pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Beda Usia Beda Takaran! Ini Porsi Makan Kucing Yang Benar Sesuai Usia, Simak Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: