Dikenal Karena Memiliki Racun, Berikut 5 Jenis Bunga yang Dilarang Ditanam di Rumah
bunga yang dilarang ditanam di rumah-pinterest-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM- Bunga adalah salah satu tanaman yang mungkin sering kita lihat ditanam di berbagai tempat termasuk rumah.
Kehadiran bunga di rumah tentunya memiiliki banyak manfaat, salah satunya adalah sebagai dekorasi untuk penampilan rumah menjadi lebih cantik.
Rupanya ada beberapa jenis bunga yang dilarang di tanam di rumah lho, salah satu penyebab atau alasannya adalah karena memiliki racun yang cukup berbahaya.
Apa saja jenis bunga yang dilarang ditanam di rumah?
BACA JUGA:Beracun dan Berbahaya! Ini 5 Jenis Tanaman yang Tidak Boleh Disimpan di Dalam Rumah, Apa Saja?
BACA JUGA:BERACUN! 5 Tanaman Hias yang Tidak Boleh Diletakan di Dalam Rumah
Berikut 5 Jenis Bunga Yang Dilarang Ditanam di Rumah
1.Oleander (Nerium oleander)
Bunga oleander dikenal dengan warnanya yang indah seperti putih, merah muda, dan merah tua. Namun, tahukah Anda bahwa seluruh bagian tanaman ini, termasuk daun, bunga, dan batangnya, mengandung racun.
Bahkan menelan sedikit bagian tanaman ini bisa mengakibatkan gejala seperti mual, muntah, diare, dan bahkan kematian. Oleander merupakan tanaman yang sangat beracun, jadi pastikan untuk menjaga jarak dari tanaman ini, terutama jika Anda memiliki anak kecil atau hewan peliharaan di rumah.
2.Bunga Lili Lembah (Convallaria majalis)
Bunga lili lembah memiliki aroma yang manis dan harum, membuatnya menjadi pilihan populer sebagai tanaman hias di banyak rumah. Namun, jangan tertipu dengan keindahannya karena seluruh bagian tanaman ini juga beracun.
Menelan bahkan sejumlah kecil bunga lili lembah dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, diare, dan bahkan gagal jantung. Jadi, pastikan untuk memperlakukan tanaman ini dengan hati-hati dan hindari mengonsumsinya secara tidak sengaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: