Pilihan Tempat Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga, Basah-basahan di Pemandian Air Panas Guci
Wisata Pemandian Air Panas Guci-Tangkap layar Instagram @chikinllakallaka-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN - Mengisi akhir pekan dengan liburan bersama keluarga? Pemandian Air Panas Guci Tegal bisa menjadi pilihan. Mandi dan basah-basahan menjadi lebih seru.
Jika kamu sedang berkunjung ke daerah Tegal, jangan lewatkan salah satu destinasi wisatanya yaitu wisata pemandian air panas di Guci, Tegal.
Wisata pemandian ini sangat populer di daerah Tegal, bahkan sampai luar daerah. Tempat ini merupakan daerah kawasan pedesaan dengan nuansa pegunungan yang siap memanjakan kamu.
Berada di bawa kaki Gunung Slamet, membuat wisata ini mempunyai udara yang sejuk khas pegunungan.
BACA JUGA:Kepindahan Rafael Struick ke Brisbane Roar Hebohkan Australia
Lebih tepatnya pada ketinggian sekitar 1300 mdpl. Suhu udara pegunungan di sini begitu dingin berkisar antara 17 sampai 20 derajat celcius.
Menurut data dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, secara administratif luas dari objek wisata pemandian air panas guci ini sekitar 167,44 hektare (ha) dengan panjang mencapai 2,5 kilometer (km) dan lebar sampai 2 km.
Untuk tarif tiket masuk pemandian air panas ini belum include dengan wisata lainnya yang berada di kawasan kolam pemandian ini.
Jika kamu ingin berkeliling menikmati wisata air lainnya, kamu harus kembali menyiapkan budget lebih.
BACA JUGA:Sepakati Kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi, Rektor Uniku dan Unigal Ciamis Teken Nota Kesepahaman
Memiliki jam operasional mulai buka pukul 07.00 sampai dengan 20.00 WIB. Adapun waktu terbaik yang sangat disarankan saat berkunjung ke sini yaitu di luar weekend dan hari libur.
Untuk rutenya, kamu bisa melewati jalan Objek Wisata Guci, Kalengan, Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Jarak tempuh dari pusat kota Tegal yaitu kurang lebih sekitar 40 km. Waktu perjalanannya berkisar antara 30 hingga 40 menit menuju lokasi.
Dari segi kontur jalan, kamu bisa mengendarai kendaraan pribadi atau transportasi umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: