Pilkada Kuningan 2024 Diduga Ada Kejanggalan, Ini Temuan Menurut Tim Pemenangan Ridho-Kamdan

Pilkada Kuningan 2024 Diduga Ada Kejanggalan, Ini Temuan Menurut Tim Pemenangan Ridho-Kamdan

Nuzul Rachdy perwakilan dari Tim Pemenangan Paslon 02 memberikan keterangan kepada wartawan usai Pilkada Kabupaten Kuningan 2024.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KUNINGAN 2024 yang sudah dilakukan pemungutan suara, diduga ada kejanggalan.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Tim Pemenangan Pasangan M Ridho-Kamdan saat menggelar konferensi pers, Kamis 28 November 2024.

Di hadapan wartawan, Nuzul Rachdy perwakilan dari Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) 02 sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan 2024.

Adapun yang menjadi sorotan pihak Tim Pemenangan Pasangan Ridho-Kamdan perihal proses distribusi kotak suara sebelum pencoblosan yang dilakukan tidak bersamaan.

BACA JUGA:Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong

BACA JUGA:Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Bakal Telusuri Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Padahal menurutnya, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan gudang logistik KPU, tidak terlalu jauh.

Namun yang terjadi, proses distribusi logistis ke TPS, tidak dilakukan secara serentak pada hari yang sama.

"Ada juga kotak suara yang diangkut dari desa ke TPS sehari sebelumnya. Padahal kan aturannya kotak suara harus diangkut pada hari yang sama, apalagi yang diangkutnya itu di TPS yang jangkauannya sangat mudah di kota," ungkap Nuzul Rachdy, Kamis 28 November 2024.

Selain itu, banyaknya surat suara yang tidak sah, menjadi kejadian yang tidak akan luput dari penelusuran.

BACA JUGA:Di TPS 10 Desa Cipakem, Dirahmati Hanya Peroleh Satu Suara, Yanuar-Udin Nihil, Paslon Diridhokan Berjaya

BACA JUGA:Perantau Tak Mudik saat Hari Pencoblosan Pilkada Kuningan, Kader IMM: Ratusan Ribu Warga Kuningan Golput

"Yang kedua, kami juga meneliti ada beberapa kejadian yang menurut kami tidak lazim. Ada fenomena yang harus kita cermati yaitu tentang banyaknya suara tidak sah di setiap TPS dan kalau kita akumulasikan se Kabupaten Kuningan di 1.927 TPS, surat suara tidak sah ini mencapai 30.000 lebih," jelas Nuzul.

Menanggapi hasil quick count Pilkada Kabupaten Kuningan yang dimenangkan oleh Pasangan 01, Nuzul menegaskan, masih menunggu hasil resmi dari KPU Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: