Alhamdulillah, TPP ASN Pegawai Pemkab Bulan September Cair, Ini Penjelasan Plh Kepala BPKAD Kuningan
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Dr H Budi Alimudin. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Budi juga menjelaskab bahwa para Kepala Desa dan Perangkat Desa akan menerima Pengahsilan Tetap plus rapel selama 6 bulan nilainya sudah disesuaikan dengan kenaikan gaji ASN.
“Insya Allah, pertengahan bulan Desember, Paret desanya juga akan segera dibayarkan,” sebut Budi yang juga menjabat Kepala DPMD Kabupaten Kuningan tersebut.
Kemudian untuk pembayaran TPP dua bulan tersisa, Budi memastikan akan dilakukan secepatnya oleh pemerintah daerah.
Dia mengimbau agar ASN untuk tetap tenang karena pemerintah juga akan membayarkan TPP yang tertunggak, kendati dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:STY Tidak Pede Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pengakuan Mees Hilgers, Serasa Jadi Selebriti Usai Bela Timnas Indonesia
"Untuk TPP ASN bulan berikutnya di Tahun 2024, akan dbayarkan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” pungkas Budi Alimudin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: