Pemkab Kuningan Tolak Rencana Acara Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah
Pemkab Kuningan bersama unsur Forkopimda, Tokoh Agama, dan Masyarakat, melakukan pertemuan untuk membahas rencana acara Jalsah Salanah yang akan digelar oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. -Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN secara resmi menolak rencana acara Jalsah Salanah yang akan digelar Jemaat Ahmadiyah.
Kegiatan Jalsah Salanah yang bakal diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana tersebut, dilarang oleh Pemkab Kuningan.
Larangan tersebut, dibicarakan Pemkab Kuningan setelah melakukan dialog dengan unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, Rabu, 4 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib SSos MSi mengungkapkan, larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan kondusifitas.
BACA JUGA:Prestasi Internasional Mentereng, Mahasiswa Uniku Dipercaya Kelola Event Mancanegara
Terlebih gelaran acara serupa, pernah menimbulkan perselisihan yang terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 lalu.
Dijelaskan Agus, untuk membahas acara tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama seluruh Forkopimda.
Hadir juga dalam rapat tersebut, perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan.
"Dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan” Ujar Agus Toyib pada konferensi pers selepas rakor.
BACA JUGA:Marselino dan Asnawi Dapat Tugas Khusus dari STY di Piala AFF 2024
Senada dengannya, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan, dengan ditolaknya kegiatan tersebut, diharapkan tidak ada perselisihan lagi di Desa Manislor seperti tahun sebelumnya.
Pihaknya berupaya menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan," tegas Kapolres Kuningan.
Dengan ditolaknya kegiatan tersebut, Kapolres berharap perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Desa Manislor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: