Agenda Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Ditunda
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono memberikan keterangan perihal menunda pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Agenda rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati KUNINGAN terpilih, akhirnya ditunda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, belum bisa menetapkan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Tuti Andriani SH MKn, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih.
Adapun yang menjadi kendala, KPU Kuningan belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penetapan.
Oleh karena itu, KPU Kuningan menunda pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA:Patrick Kluivert, Calon Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia?
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, pihaknya sudah siap menjalankan fungsi dan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
Namun begitu, pihaknya masih menunggu tahapan aturan yang tetap harus dijalankan KPU Kuningan.
"Sesuai aturan, kami masih menunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, KPU RI akan mengeluarkan surat dinas yang diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” kata Asep Budi Hartono, dikutip dari Radar Kuningan, Senin 6 Januari 2025.
KPU Kuningan, kata Asep, berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Program Kuningan Caang Terkendala, 40 Persen Lampu PJU Mati
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.
"Kami harap masyarakat bersabar menunggu proses ini selesai. Penetapan akan segera dilaksanakan setelah seluruh prosedur terpenuhi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Kuningan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPU RI terkait surat dinas penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih mengungkapkan bahwa DPRD Kuningan telah menyepakati sejumlah agenda penting dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis 2 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: