Lanjutan Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kuningan, Ini Langkah Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan, mulai melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD KUNINGAN, mulai dilakukan proses klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK).
Proses klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kuningan ini, merupakan tahap awal untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
Anggota Dewan Kuningan dengan inisial R, diadukan telah melakukan pelanggaran kode etik sehingga BK harus mencari fakta yang sebenarnya.
Dalam proses ini, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan mengundang pengadu berinisial E untuk memberikan keterangan di ruang BK DPRD Kuningan, Rabu 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Roboh Tengah Malam, Proses Evakuasi Batang Pohon Asem di Desa Sampora Hingga Siang Hari
Klarifikasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kuningan Eman Suherman bersama Wakil Ketua BK Susanto.
Eman menyatakan, proses ini merupakan langkah awal dalam menangani kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
"Hari ini, kami mengundang pihak pengadu E, yang sebelumnya melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Kuningan berinisial R. Aduan tersebut mencakup tuduhan perselingkuhan dengan istri pengadu," ujar Eman.
Ia memastikan bahwa BK DPRD Kuningan akan menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan teliti.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Desa Sampora Kondisinya Sudah Dilaporkan Sejak 2021, Akhirnya...
"Ini baru tahap awal, kami akan terus memanggil pihak-pihak terkait, termasuk teradu, saksi, atau pihak lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku," jelas Eman.
Ditambahkannya, semua langkah yang dilakukan BK, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam proses klarifikasi, BK mendalami informasi dari pengadu dan memverifikasi kebenaran berita yang telah beredar di media.
"Kami bertanya untuk memastikan kesesuaian antara aduan yang disampaikan dengan fakta yang ada," jelas Eman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: