Kasus Kekerasan Anak di Kuningan Meningkat, Wakil Rakyat Asal Japara Ini Ajak Pencegahan Dini

Kasus Kekerasan Anak di Kuningan Meningkat, Wakil Rakyat Asal Japara Ini Ajak Pencegahan Dini

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, dari Fraksi PAN menyerukan aksi pencegahan dini terhadap kasus kekerasan anak.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, dari Fraksi PAN, yang menilai situasi ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa dianggap sepele.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, yang berada di bawah koordinasi Dinas PPKBP3A Kabupaten Kuningan, tercatat hingga bulan Mei 2025, telah terjadi 67 kasus kekerasan terhadap anak.

Angka ini mencerminkan tingkat kerentanan yang tinggi dan mendesak perlunya langkah konkret dari seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Minta Maaf, Sisa Pembayaran Tunda Bayar Capai Rp69,2 Miliar

BACA JUGA:Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

Dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang berlangsung di Japara, Minggu 22 Juni 2025, Toto menyuarakan keprihatinannya atas tingginya kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah sinyal bahwa nyaris tiap beberapa hari kita dihadapkan pada kasus baru. Ini alarm bahaya yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Menurutnya, menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak adalah tanggung jawab bersama.

Pemerintah memang memiliki peran utama, namun keterlibatan aktif dari masyarakat luas menjadi kunci utama dalam mencegah kekerasan terjadi.

BACA JUGA:UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI

BACA JUGA:Pertama !BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun Dukung Pembiayaan Inklusif dan Berkelanjutan

“Anak-anak harus merasa aman di manapun mereka berada—baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik. Perlindungan mereka adalah tugas kita bersama,” tegas Toto.

Ia juga menyinggung keberadaan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai pijakan hukum yang penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: