3.000 Pasangan di Kabupaten Kuningan Bercerai Setiap Tahun
ILUSTRASI. Angka perceraian di Jawa Barat menunjukan angka tertinggi kedua di Indonesia, data per tahun 2024 dari BPS.-Dok-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kasus perceraian di Kabupaten KUNINGAN, menunjukan angka cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, mencatat ribuan pasangan memutuskan berpisah setiap tahunnya.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, sekitar 2.000 hingga 3.000 pasangan melakukan sidang di Pengandilan Agama untuk mengurus perceraian.
"Meningkatnya KK (Kepala Keluarga) perempuan itu, karena dominasi perceraian. Pengadilan Agama menyebut setiap tahun, ada 2.000 sampai 3.000 pasangan bercerai," kata Yudi dikutip dari laman InilahKuningan, Kamis 23 Oktober 2025.
Meningkatnya angka perceraian, menyebabkan jumlah duda dan janda di Kabupaten Kuningan jadi bertambah.
Pada semester II tahun 2024 mencapai 420.464 KK. Terdiri dari 333.892 KK laki-laki dan 86.572 KK perempuan. Adapun semester I Tahun 2025, jumlah total KK meningkat menjadi 424.115, dengan rincian 336.214 KK laki-laki dan 87.901 KK perempuan.
Data BPS angka perceraian di Jawa Barat Tahun 2024:
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka perceraian paling tinggi terjadi di Jawa Barat, posisi kedua ditempati Jawa Timur.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia.
Pada tahun yang sama tercatat 463.654 perceraian di Indonesia, menurun 10,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni 516.344 kasus.
BPS pun mencatat terdapat 317.715 pernikahan di Jawa Barat pada 2023. Pada tahun yang sama, terdapat 102.280 perceraian di Jawa Barat.
Kabupaten Indramayu menempati perceraian tertinggi, yakni 8.827 kasus dan di tahun yang sama tercatat 15.590 pernikahan.
BACA JUGA:Dinkes Kuningan: Proses Sertifikasi Penjamah Pangan Dipermudah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
