Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat Singgung Fungsi Anggota Dewan

Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat Singgung Fungsi Anggota Dewan

Toto Suharto SFarm Apt berdialog dengan perangkat desa dan masyarakat Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, Kuningan terkait dinamika kebijakan anggaran daerah.--Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Funsi anggota dewan bagi kehidupan masyarakat dan pemerintah daerah, menjadi perhatian penting bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN Toto Suharto SFarm Apt.

Dalam suatu kesempatan, Toto Suharto menyoroti keberadaan anggota dewan bagi daerah pemilihan (Dapil) dan juga menampung aspirasi rakyat.

Untuk itu, Toto menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan bagi setiap anggota dewan.

Fungsi tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Toto saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Diiringi Hujan, Wakil Bupati Kuningan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Kebangsaan

BACA JUGA:Pamit Mancing, Seorang Remaja asal Desa Cibinuang Dilaporkan Tenggelam

Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog langsung dengan perangkat desa dan masyarakat terkait dinamika kebijakan anggaran daerah.

"Sekarang memang banyak persoalan, banyak anggaran yang diefisiensikan. Misalnya anggaran untuk pesantren tidak muncul di tahun 2025, sehingga alokasi dana belum maksimal menyentuh ke daerah,” ungkap Toto Suharto.

Ia menjelaskan, setiap perubahan anggaran daerah harus mendapat legitimasi dari Badan Anggaran DPRD dan tidak bisa diputuskan sepihak oleh gubernur.

"Perubahan harus ditetapkan juga dalam paripurna. Karena itu, ada pembagian kekuasaan yang harus dihormati antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” terangnya.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kuningan, yang dinilainya sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA:Aset Pemkab Kuningan Jadi 'Rongsokan', Ada Sepeda Motor Berusia 50 Tahun

BACA JUGA:Truk Muatan Susu MBG Terperosok ke Jurang 10 meter, Lokasi Kejadian di Kecamatan Darma

"Pendapatan daerah masih terbatas. Karena itu, kehadiran anggota DPRD provinsi diharapkan dapat mengawal aspirasi dan anggaran untuk Kuningan agar tetap mendapat perhatian dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, usulan program pembangunan dari daerah akan dibahas oleh DPRD Provinsi bersama gubernur dalam penyusunan APBD Provinsi Jawa Barat, termasuk dalam mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: