Enam Jemaah Khilafatul Muslimin Kuningan Ikrar Setia NKRI

Enam Jemaah Khilafatul Muslimin Kuningan Ikrar Setia NKRI

enam jemaah Khilafatul Muslimin asal Kuningan ikrar setia NKRI pancasila dan UUD 1945-ale-radarkuningan.com

Radarkuningan,KUNINGAN- Sebanyak Enam mantan jamaah Khilafatul Muslimin yang berdomisili di Kabupaten Kuningan, mengucapkan sumpah setia ke NKRI dan kembali ke ideologi Pancasila. Ikrar tersebut, dilaksanakan di Mapolres Kuningan, Rabu (29/6).

Ikrar yang dibacakan jemaah secara serentak di antaranya melepaskan diri dari baiat Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan pemahaman NKRI, meninggalkan dan keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan kembali setia kepada landasan NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945, mengakui NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, tole­ransi beragama, menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, dan menaati aturan pemerintah.

Prosesi ikrar itu berlangsung khidmat yang dipimpin langsung oleh Ummul Quro Cirebon saudara Entis yang membawahi lima Kemashulan yaitu Kemashulan Gebang Cirebon, Kemashulan Cangkingan Indramayu, Kemashulan Karangampel Indramayu, Kemashulan Sumberjaya Majalengka dan Kemashulan Kesambi.

BACA JUGA:Pertokoan Siliwangi Kuningan Bakal Dikosongkan, Batas Waktu Terakhir 30 Juni 2022

Keenam orang warga kabupaten Kuningan yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin berikrar kembali setia kepada NKRI, disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Resor Kuningan. Turut hadir menyaksikan ikrar, Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Rafik Rahadian Syah SIP, KBO Sat Intelkam Polres Kuningan IPTU Kuswa, Kanit IV Sat Intelkam Polres Kuningan AIPTU Kamid Widodo beserta anggota.

Setelah menyatakan kembali kepada ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menolak adanya kehadiran kelompok yang menanamkan faham-faham intoleran dan radikalisme, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan maupun keanggotaan Khilafatul Muslimin tanpa ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan dari hati.

"Dengan adanya deklarasi tersebut, kami berharap di wilayah kabupaten Kuningan, bisa terbebas dari paham-paham intoleransi dan radikalisme, serta tetap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Di Wilayah Kabupaten Kuningan tidak ada Kemashulan, namun ada 6 orang anggota dari Khilafatul Muslimin yang berdomisili di Kabupaten Kuningan yang masuk Khilafatul Muslimin ke Kemashulan Cirebon," kata Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Rafik Rahadian Syah SIP.

BACA JUGA:Peternak Domba Kebanjiran Pesanan, Harga Naik Rata-rata Rp500.000 Per Ekor, Dianggap Masih Wajar

Sementara itu, Entis mantan Jemaah Khilafatul Muslimin menyampaikan permohonan maaf baik kepada pemerintah maupun masyarakat, selain itu pihaknya juga kooperatif dengan pihak Kepolisian Resor Kuningan.

"Setelah kami merenung dan evaluasi, kami pun berikrar setia kepada NKRI yaitu pancasila dan UUD 1945," ucapnya.(ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com