Ngaku Sales Material, Pemborong Rumah di Kuningan Kena Tipu

Ngaku Sales Material, Pemborong Rumah di Kuningan Kena Tipu

Pelaku penipuan terekam cctv-CCTV toko material-

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Modus penipuan kini semakin beragam. Kali ini korbannya bernama Andi, yang sedang memborong pembangunan rumah H Fadil, di Desa Singkup, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan  Dari peristiwa ini, Andi mengalami kerugian 9 juta rupiah. 

Aksi penipuan yang merugikan korban terpantau kamera pengawas milik toko material. Awalnya, Andi kedatangan seorang pria yang mengaku sales dari toko material. Pria tersebut menawarkan beberapa produk material dengan harga miring dan jauh dari harga toko.

BACA JUGA:Yamaha Rayakan Ulang Tahun, Bangkit Dalam Ikatan Kuat Di Era Baru

Akhirnya korban tertarik untuk membeli. Apalagi cara bicara pelaku sangat meyakinkan.

Andi lantas memberikan uang sebesar 9 juta kepada pelaku. Ditemani salah seorang pekerja rumah, pelaku berangkat menuju toko material.

BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional untuk Antisipasi Krisis Pangan Global

Kedatangan pelaku di toko material juga terpantau kamera pengawas yang ada di toko tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku kembali datang ke rumah H Fadil seraya membawa bahan material yang dibawa mobil toko. Barang barang tersebut lantas diturunkan. Pelaku sendiri berpura pura ngobrol dengan H Fadil sambil mengawasi penurunan barang. 

BACA JUGA:Mendung Tebal

Sejurus kemudian, pelaku meminta pegawai toko untuk menunggu sebentar lantaran akan membeli rokok. Namun hingga beberapa saat ditunggu, pelaku tak kunjung balik lagi. Pegawai toko kemudian menyerahkan kuitansi pembelian barang ke korban dan meminta pembayaran. 

Korban kaget dan enggan membayar karena merasa sudah memberikan uang kepada pelaku yang mengaku sales dari toko material.

BACA JUGA:Jembatan Ciharendong, Sosok Perempuan dan Kuburan Misterius

"Saya sudah bayar 9 juta ke orang yang mengaku sales tersebut. Jadi, saya ngga mau bayar lagi," kata Andi kepada pegawai toko.

Andi juga keberatan jika barang material yang sudah diturunkan kembali dibawa karena merasa sudah membayar. Kedua belah pihak sepakat untuk bertamu dengan pemilik toko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: