Ada 'KPK' Di BPBJ Kuningan

Ada 'KPK' Di BPBJ Kuningan

Kepala BPJB Kuningan Tito--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Dalam rangka mengoptimalisasikan serta meningkatkan kinerja dan akutanbilitas Pengelolaan kontrak Barang/Jasa, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Kuningan meluncurkan program Aksi KPK (Aplikasi Kinerja Pengendalian Kontrak).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kuningan H Tito Palawa Nusanto ST MEng MM mengatakan, aksi KPK ini untuk membantu serta mempermudah pelaku pengadaan barang dan jasa, karena sesuai dengan Proses Pengadaan itu dibagi dalam empat tahapan, yaitu tahapan persiapan, pemilihan penyedia barang/jasa, pelaksanaan kontrak, dan masa serah terima pengadaan barang/jasa.

BACA JUGA:Gathering Regional, Komunitas XSR Brotherhood Indonesia Touring Bersama Dan Bakti Sosial

"Aksi KPK ini sebagai bentuk terobosan kami, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata Tito kepada Radar Kuningan, Senin (25/7).

Menurut Tito, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, maka kompetensi pelaku pengadaan barang/jasa menjadi salah satu persyaratan utama agar proses pengadaan barang/jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan

“Pelaku pengadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mempunyai peran penting di dalam proses Pengadaan Barang/Jasa, yakni terkait dengan perumusan rancangan kontrak, mengendalikan kontrak, dan menilai kinerja penyedia,” katanya.

Dijelaskan Tito, PPK dengan Pihak Ketiga/Penyedia Barang/Jasa sejak penandatanganan kontrak, sampai dengan berakhirnya kontrak pengadaan barang/jasa, harus memastikan para pelaku pengadaan harus tepat Biaya, tepat Mutu dan tepat Waktu, hal tersebut juga sangat dimungkinkan untuk Perubahan pekerjaan (change order) yang sering terjadi dalam pelaksanaan proyek konstruksi baik pada awal, pertengahan, maupun pada akhir pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:10:58

Oleh karena itu, lanjut Tito, BPBJ melakukan Inovasi berupa Aksi KPK, dengan tujuan optimalisasi peningkatan kinerja dan akutanbilitas Pengelolaan kontrak Barang/Jasa, dengan Aplikasi Kinerja Pengendalian Kontrak (Aksi KPK), diharapkan dapat memberikan manfaat bagi organisasi, bagi masyarakat dan Bagi Reformasi Biokrasi.

BACA JUGA:inisiatif Hitam

“Dashboard untuk aplikasi KPK, bisa mengunjungi alamat web http://aksi-kpk.kuningankab.go.id.,” jelasnya.(ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait