Tiga Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Santri, Dicokok Polisi

Tiga Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Santri, Dicokok Polisi

Polisi sudah kengamankan tiga terduga pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan korban tewas.--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Tiga pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Dwi Valentino Nugroho, seorang santri di sebuah pendok pesantren, diamankan Satreskrim Polres Kuningan. Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Kuningan 
 
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, petugas tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga terduga kasus tindak kekerasan. Ketiga pelaku yang diamankan masih di bawah umur, diketahui masing-masing berusia 17 tahun.
 
 
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi. Ini untuk memastikan kejadian itu seperti apa, termasuk peran masing-masing perorangan itu seperti apa,” ujarnya.
 
Berkaitan dengan hasil visum sendiri, Kasat Reskrim mengaku masih menunggu dari pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pihaknya juta terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Bhayangkara di Indramayu yang melakukan proses autopsi supaya mengetahui penyebab kematian korban.
 
 
“Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada. Sehingga kami tidak bisa menduga-duga apa yang terjadi, supaya semuanya pasti dan clear bagaimana awalnya sehingga ada korban,” katanya.
 
Kemudian jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 orang. Semua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban meninggal ada 1 orang.
 
 
Dia menegaskan, kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan karena masih proses pendalaman.
 
”Terduga pelaku ini sudah diamankan. Kami juga bekerjasama dengan pihak Bapas untuk pendampingan karena masih di bawah umur. Terduga ada 3 orang yang kita amankan. Nanti menunggu hasil pemeriksaan, apakah hanya 3 orang ini atau ada yang lain terlibat,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: