TPP ASN Pemkab Kuningan Dibayarkan, Sekda Terima TPP Paling Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Pejabat di lingkup Pemkab Kuningan sedang mengikuti apel pagi di halaman Setda Kuningan di kompleks KIC. (Foto Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kabar menggembirakan datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Memasuki bulan Mei, para pegawai negeri ini akan kembali menerima tambahan penghasilan setelah pengeluaran besar selama masa Lebaran.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bulan Februari 2025 yang sebelumnya tertunda.
Tak hanya itu, Bupati Dian juga menyatakan bahwa seluruh tunggakan TPP ditargetkan akan diselesaikan sebelum bulan Juni.
Komitmen tersebut menjadi angin segar bagi para ASN, mengingat besaran TPP yang diterima berbeda-beda tergantung pada jabatan dan golongan masing-masing.
“Saya telah tetapkan bahwa pembayaran tunggakan TPP merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja. Syukurlah, TPP tahun 2024 sudah seluruhnya dibayarkan. Kini, sisa TPP bulan Februari, Maret, dan April 2025 sedang dalam proses penyelesaian. Mudah-mudahan semua bisa lunas sebelum program ini berakhir di awal Juni 2025,” ujar Bupati Dian.
Sebagai mantan birokrat, Bupati mengaku memahami betul kondisi pegawai negeri yang kesulitan ketika tunjangan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertunda pencairannya.
“Namun saya tekankan, setelah hak diberikan, kewajiban pun harus dijalankan. Kerjakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu,” pesannya.
BACA JUGA:Bupati Dian Berhasil Dapatkan Bantuan Armada Sampah dari BJB Pusat
Dari data yang diperoleh, besaran TPP yang diterima ASN memang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat eselon dan posisi jabatan.
ASN dengan jabatan staf biasa, baik yang bekerja di SKPD, Setda, maupun di wilayah kecamatan dan kelurahan, memperoleh TPP dengan nilai paling rendah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
