AMDAL dan PBG Kajene Forest, Ini Penjelasan Dinas PUTR Kuningan

AMDAL dan PBG Kajene Forest, Ini Penjelasan Dinas PUTR Kuningan

Dinas PUTR Kuningan menjelaskan status UKL-UPL, Andalalin, dan rekomendasi PBG kawasan Kajene Forest serta fungsi bangunan masjid.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten KUNINGAN memberikan penjelasan mengenai status dokumen lingkungan dan perizinan pembangunan kawasan Kajene Forest yang melibatkan PT KUNINGAN Eco Forest dan PT KUNINGAN Shopping Forest.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, menyusul adanya tudingan bahwa kawasan tersebut tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Selain itu, muncul pula dugaan perubahan fungsi bangunan Green Mosque menjadi convention hall.

Putu menjelaskan, kawasan tersebut tidak berada di bawah satu badan usaha. Menurut dia, terdapat dua perusahaan dengan lahan serta dokumen perizinan masing-masing.

“PT Kuningan Eco Forest luas lahannya sekitar 14.000 meter persegi atau 1,4 hektare. Sedangkan PT Kuningan Shopping Forest sekitar 7.754 meter persegi,” jelas Putu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA:Program UHC Tetap Jalan, Bupati Lucky: Masyarakat Tak Perlu Panik, Utang Urusan Pemerintah

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Baznas Kuningan Salurkan Air Bersih ke Lima Kecamatan

Jika kedua lahan tersebut digabungkan, total luasnya sekitar 21.500 meter persegi atau hampir 2,1 hektare.

Dokumen Lingkungan Berupa UKL-UPL

Mengenai tudingan tidak adanya dokumen lingkungan, Putu menyebut kegiatan pembangunan tersebut telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Menurut Putu, dokumen lingkungan tersebut diproses berdasarkan masing-masing entitas perusahaan serta kegiatan yang direncanakan.

Dokumen UKL-UPL itu telah melalui proses verifikasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan. Persetujuannya diterbitkan sejak Maret 2022.

BACA JUGA:Bukan Mutofid, Bupati Dian Tunjuk Susi Jadi PLT Kadisdukcapil

BACA JUGA:Terminal Wisata Paniis Segera Dilaunching

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: