Bawa Sajam Menuju Lokasi Demo, 3 Warga Kabupaten Cirebon Diamankan Polres Majalengka
Para remaja yang diduga kelompok Anarko diamankan Polres Majalengka. Beberapa diantaranya diketahui membawa saja diduga hendak menuju lokasi demo pada Senin 1 September 2025 lalu.-Baehaqi-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Diketahui membawa senjata tajam (sajam) menuju lokasi demo, 3 warga Kabupaten Cirebon terpaksa diamankan Polres Majalengka.
Ketiganya diamankan setelah kedapatan membawa sajam saat menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Senin 1 September 2025 lalu.
Ketiga warga Kabupaten Cirebon itu, kini ditetapkan Polres Majalengka sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko, Rabu 3 September 2025.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, aparat kepolisian saat itu melakukan penyisiran dan menemukan tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat digeledah, petugas mendapati sebilah parang sepanjang kurang lebih 110 sentimeter yang dibawa tanpa izin.
BACA JUGA:Sejumlah Agenda Hari Jadi Kuningan Dibatalkan, Ini Acara yang Tetap Berlangsung
BACA JUGA:Konser Band Kotak di Kuningan Dibatalkan
"Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Udiyanto.
Adapun identitas ketiga tersangka yaitu R (19), AGM (16), dan MRC (16), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Dari jumlah tersebut, satu orang berstatus dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang, satu unit ponsel, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
BACA JUGA:Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan Ditunda, Ini Penjelasan Bupati Dian
BACA JUGA:Satu Keluarga di Indramayu Diduga Korban Kekerasan, Ditemukan Tewas Dalam Satu Lubang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
