Pecahan Uang Palsu Rp20 Ribu Beredar di Kuningan, Pelaku Oknum ASN
Seorang oknum ASN PPPK, RM (25) ditangkap polisi setelah menggunakan uang palsu untuk bertransasksi di Pasar Luragung Kabupaten Kuningan.--Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Uang palsu menyerupai pecahan Rp20 ribu, beredar di Kabupaten KUNINGAN. Pelaku diketahui merupakan oknum seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, tertangkap tangan sedang ketika sedang melakukan transaksi di Pasar Luragung, Kabupaten Kuningan.
Pelaku berinisial RM (26), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Kamis 4 September 2025 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa lembar uang palsu dari tangan RM.
Menurut pihak kepolisian, tahapan penyidikan sedang berlangsung dan mereka telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan keterangan ahli terkait barang bukti yang ditemukan.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Kabarkan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Keluarga H Sahroni di Indramayu
BACA JUGA:Destinasi Favorit Keluarga, Ini 5 Wisata Bermain Air di Kuningan dengan View Alam Memukau
Kepala Satreskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, mengatakan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia untuk langkah selanjutnya," kata Iptu Abdul Azis dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Hingga saat ini, polisi belum merinci motif maupun metode yang digunakan RM dalam menyebarkan uang palsu yang menyerupai pecahan Rp20 ribu tersebut.
Aksi pegawai pemerintah berstatus ASN PPPK dari salah satu dinas di Kabupaten Kuningan ini, sebelumnya direkam oleh warga.
Aksi pelaku sempat direkam oleh warga melalui ponsel dan videonya menyebar luas di media sosial.
BACA JUGA:Mau Liburan Edukatif & Seru? Ini 5 Rekomendasi Wisata Anak di Kuningan yang Sayang untuk Dilewatkan
BACA JUGA:Paket Lengkap! Rekomendasi Wisata Palutungan Kuningan: Alam, Kuliner, hingga Kafe Instagramable
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
