Pecahan Uang Palsu Rp20 Ribu Beredar di Kuningan, Pelaku Oknum ASN

Pecahan Uang Palsu Rp20 Ribu Beredar di Kuningan, Pelaku Oknum ASN

Seorang oknum ASN PPPK, RM (25) ditangkap polisi setelah menggunakan uang palsu untuk bertransasksi di Pasar Luragung Kabupaten Kuningan.--Radar Kuningan

Dalam rekaman tersebut, terlihat warga sempat menginterogasi RM. Saat itu, ia mengakui bahwa dirinya bekerja di lingkungan pemerintahan.

Iptu Abdul Azis membenarkan adanya penangkapan terhadap RM yang diduga kuat terlibat dalam peredaran uang palsu

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Seorang pria yang mengaku sebagai ASN di Kuningan telah diamankan karena dugaan peredaran uang palsu. Saat ini, kami masih mendalami kasusnya,” ungkap Abdul Azis saat ditemui di kawasan wisata Palutungan, Sabtu 6 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: