Jadwal Pencairan TPP dan Gaji Ke-14 ASN Kuningan
ILUSTRASI. Pemkab Kuningan memastikan jadwal pencairan TPP ASN ditargetkan pekan ini.-Dok-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Jadwal pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan waktu yang ditunggu-tunggu para aparatur sipil negara (ASN).
Di Kabupaten Kuningan, jadwal pencairan TPP Januari bagi ASN, diproyeksikan bakal terlaksana pekan ini.
Hal tersebut menjadi target Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi saat menjawab kepastian jadwal pencairan TPP ASN Januari dan juga Gaji ke-14.
Ditegaskan Bupati Dian, Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara untuk Januari 2026 tetap dicairkan, Senin 23 Februari 2026.
Menurut Bupati Dian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru terkait pembayaran TPP berbasis kelas jabatan pada tahun ini.
BACA JUGA:Bukti Pembinaan Mendunia YRI, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia
BACA JUGA:Menjelang Magrib, Satlantas Kuningan Tebar Takjil, Pengendara Tersenyum
Namun, implementasi aturan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang selanjutnya menjadi dasar pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.
Karena rekomendasi tersebut belum diterbitkan, Pemkab Kuningan mengambil langkah kebijakan dengan menggunakan SK TPP Tahun 2025 sebagai dasar pencairan TPP Januari 2026.
"Supaya tidak terjadi keterlambatan, kita gunakan dulu dasar tahun 2025. Besarannya tetap sama seperti sebelumnya," ujar Bupati Dian.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan ASN, terlebih menjelang bulan Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Untuk mempercepat proses administrasi, Bupati Dian menginstruksikan Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Kuningan segera melakukan koordinasi intensif.
BACA JUGA:Kuningan Tancap Gas: Peringkat 4 Jabar, 16 Nasional Versi Indeks Daya Saing Daerah 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
