Kasus Pengrusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Sepakat Jalur Restorative Justice
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH (dua dari kanan) menggelar pertemuan bersama Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, instansi pemerintah, orang tua pelaku, serta mahasiswa terkait kasus perusakan dan penjarahan, kemarin.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Kasus pengrusakan dan penjarahan yang menimpa Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, sepakat diselesaikan lewat jalur Restorative Justice.
Restorative justice menjadi pilihan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam penyelesaian kasus yang terjadi saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
Pendekatan lewat jalur Restorative Justice itu, mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Keputusan tersebut keluar saat digelar audiensi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Hadir dalam pertemuan itu para mahasiswa, orang tua pelaku, serta jajaran instansi pemerintah terkait.
BACA JUGA:Kolaborasi Yamaha Jabar X Nerd Laboratory, Ngopi Asik Bisa Dapet Yamaha Grand Filano
Keputusan tersebut, mendapat dukungan dari Bupati Cirebon Drs Imron MAg, yang ikut hadir dalam audiensi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan dialog terbuka bersama mahasiswa dan keluarga pelaku.
Audiensi juga melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sekretariat DPRD.
"Intinya, kejadian yang kemarin menjadi pelajaran bersama dan tidak boleh diulangi," katanya.
Imron mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi hukum.
BACA JUGA:3 Calon Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Majalengka 2025, Ini Dia
Ia memastikan, pemerintah akan mencabut laporan terhadap para pelaku sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang lebih humanis melalui mekanisme restorative justice.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menegaskan, komitmennya untuk mendukung penyelesaian damai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
