Pilkades Digital Indramayu Masuk Tahap Pendaftaran Calon

Pilkades Digital Indramayu Masuk Tahap Pendaftaran Calon

Kasi Tapem Kecamatan Kertasemaya, Taryono SH mengunjungi Sekretariat Panpilwu di Desa Larangan Jambe, jelang pelaksanaan Pilkades Digital Serentak.-Anang Syahroni-Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital di Kabupaten INDRAMAYU, kini tengah memasuki tahap pendaftaran calon.

Bagi warga yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkades digital, penitia membuka pandaftaran dari tanggal 1 - 13 Oktober 2025 mendatang.

Sebelum masuk tahapan pendaftaran, baru saja rampung proses pembentukan panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) yang digelar serentak di 139 desa se-Kabupaten Indramayu.

Untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Digital serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kertasemaya melalui Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) melakukan pembinaan intensif kepada para panitia Pilkades di wilayahnya.

Kasi Tapem Kecamatan Kertasemaya, Taryono SH, mengatakan, Pilkades serentak di wilayahnya terjadi di empat desa.

BACA JUGA:'Pituin' Kuningan Beli Klub Voli Bandung, Markas Dipindah ke GOR Ewangga

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Desa Seda, Begini Kronologinya

“Kecamatan Kertasemaya tahun ini menggelar Pilkades serentak di empat desa, yaitu Desa Larangan Jambe, Desa Lemah Ayu, Desa Tenajar Kidul, dan Desa Sukawera," ucap Taryono saat mengunjungi Sekretariat Panpilwu Desa Larangan Jambe, Rabu 1 Oktober 2025.

Dijelaskan Taryono, sebagai pembina wilayah, pihaknya terus memantau agar semua tahapan berjalan sesuai aturan.

Taryono menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran, panitia diwajibkan untuk selalu berada di sekretariat, dan siap melayani jika ada calon kuwu yang ingin berkonsultasi atau menanyakan persyaratan pendaftaran. 

Persyaratan juga harus dipasang secara terbuka di papan pengumuman sekretariat.

"Pendaftaran ditutup pada 13 Oktober," katanya. 

BACA JUGA:Hadapi Babak Kualifikasi Porprov, Tim Futsal Kuningan Latihan Hanya 2 Bulan

BACA JUGA:Rancangan APBD Kabupaten Majalengka Tahun 2026 Turun, Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: