Rancangan APBD Kabupaten Majalengka Tahun 2026 Turun, Ini Rinciannya
FOTO DOKUMEN. Bupati Majalengka memaparkan tentang rancangan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.-Dok-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun 2026, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Berikut ini riciannya.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026.
Rancangan tersebut, disampaikan Bupati Majelangka dalam rapat paripurna DPRD, Selasa 30 September 2025.
Dalam pidatonya, Eman menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan APBD dapat disepakati tepat waktu.
"APBD yang disepakati bersama sebelum tahun anggaran berjalan akan memastikan program pembangunan bisa dilaksanakan tepat sasaran dan memberi multiplier effect bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Universitas Majalengka Gelar Kelulusan, 70 Persen Mahasiswa dari Luar Jawa Barat
Ia menambahkan, kesepakatan yang tercapai lebih awal akan membuat pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, memberikan manfaat nyata, serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Sebelum memaparkan rancangan 2026, Bupati menyampaikan realisasi APBD 2025 hingga 25 September 2025.
Pendapatan daerah terealisasi Rp2,076 triliun atau 67,59 persen dari target Rp3,072 triliun.
Belanja daerah terealisasi Rp1,781 triliun atau 57,65 persen dari total anggaran Rp3,090 triliun.
Capaian tersebut dijadikan bahan evaluasi agar penyusunan APBD 2026 lebih realistis dan terukur.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Kasokandel Majalengka Jadi Pilot Project Nasional
BACA JUGA:280 Ruang Kelas Sekolah di Majalengka Rusak Berat, Disdik Siapkan Rp45,6 Miliar
Dalam rancangan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,055 triliun atau turun 0,55 persen dibanding target tahun 2025 sebesar Rp3,072 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
