280 Ruang Kelas Sekolah di Majalengka Rusak Berat, Disdik Siapkan Rp45,6 Miliar

280 Ruang Kelas Sekolah di Majalengka Rusak Berat, Disdik Siapkan Rp45,6 Miliar

Pada tahun 2025, Pemkab Majalengka telah memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,6 miliar untuk rehabilitasi TK, SD, dan SMP, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 miliar.--Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 280 ruang kelas sekolah yang ada di Kabupaten MAJALENGKA, mengalami kerusakan berat.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, H Muhamad Umar Ma’rup, ruang kelas yang mengalami rusak berat itu, merupakan kelas SD hingga SMP.

Menurut H Muhamad Umar, kerusakan yang dialami cukup memprihatinkan, terutama pada bagian atap yang rusak dan rawan roboh.

Pada tahun 2025, sambungya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,6 miliar untuk rehabilitasi TK, SD, dan SMP, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 miliar.

"Kami akan terus berupaya mengatasi permasalahan sarana prasarana sekolah yang rusak secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia," kata Kadisdik.

BACA JUGA:Video Asusila di Kuningan Viral, Polisi Selidiki Perekam dan Penyebar Konten

BACA JUGA:Permainan Persib Bandung Bakal Maksimal di Putaran Kedua BRI Super League

BACA JUGA:Utang Petani Indramayu Rp1,4 Triliun Ternyata Lebih Baik dari Karawang dan Subang

Ia menambahkan, dana rehabilitasi tersebut digunakan untuk perbaikan umum, seperti atap, toilet, hingga sanitasi siswa yang sangat penting bagi kenyamanan kegiatan belajar. 

Rehabilitasi gedung sekolah yang tersebar di Kabupaten Majalengka, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Majalengka berupaya semaksimal mungkin dengan mengajukan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Bupati Majalengka, H Eman Suherman, menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam penanganan sarana dan prasarana pendidikan.

"Walaupun APBD Kabupaten Majalengka terbatas, kami tetap memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak agar kegiatan belajar mengajar anak-anak tidak terganggu," ujar Bupati Majalengka dikutip dari Harian Radar Cirebon, Selasa 16 September 2025 lalu.

BACA JUGA:Oknum Guru Pelaku Pelecehan Murid SD di Kabupaten Cirebon Dipindahtugaskan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: