Mahasiswa Ontrog Gedung DPRD Kuningan, Tuntut Anggota Dewan "Main MBG" Disanksi Tegas
Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat 3 Oktober 2025. (Bubud Sihabudin).--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat 3 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar DPRD menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah anggotanya dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut mereka, partisipasi legislatif dalam proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan orasi lantang, pembentangan spanduk, hingga pembakaran ban di depan gerbang DPRD.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Tutup Sementara Dapur MBG, Uji Laboratorium Keluar Satu Minggu
BACA JUGA:Total 284 Siswa Diduga Keracunan MBG, Ternyata Menimpa Dua Sekolah di Luragung
Suasana memanas lantaran mahasiswa kecewa hanya sedikit anggota dewan yang hadir. Bahkan, massa sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat dan mencoba masuk ke gedung untuk melakukan sweeping.
Ketegangan mereda setelah Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, bersama Komisi IV dan sejumlah anggota lainnya turun menemui pengunjuk rasa.
Ujang menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa yang terus mengawal kinerja DPRD.
Ia menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti masukan terkait dugaan keterlibatan dewan dalam proyek MBG.
BACA JUGA:Tersisa 9 Siswa SMAN 1 Luragung Masih Jalani Perawatan Akibat Dugaan Keracunan MBG
BACA JUGA:Puluhan Siswa SMAN 1 Luragung Diduga Keracunan, Satgas MBG Lakukan Ini
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang selalu mengingatkan agar DPRD tetap berada pada jalurnya sesuai tugas dan fungsi. Dari data sekretariat, tidak ada yayasan pengelola MBG yang dimiliki atau dikendalikan anggota DPRD. Namun kami tetap akan melakukan konsolidasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Ujang.
Ia menambahkan, aturan sudah jelas melarang anggota DPRD ikut serta dalam proyek yang didanai APBD maupun APBN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
