Melahirkan Seorang Diri, Remaja asal Kabupaten Cirebon Buang Bayi ke Bawah Jembatan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menunjukkan barang bukti yang digunakan seorang remaja untuk membuang bayi ke bawah jembatan, kemarin.-Khoirul Anwarudin-Radar Cirebon
CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Ramaja asal Kabupaten Cirebon berusia 19 tahun, melahirkan bayi seorang diri dan membuangnya ke bawah jembatan.
Tindakan tega itu, dilakukan sang remaja karena takut dimarahi oleh orang tuanya karena belum menikah.
Remaja berinisial RA, warga Kecamatan Klangenan, tega membuang bayi yang baru dilahirkannya sendiri.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 14 Agustus 2025 lalu.
RA diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga.
BACA JUGA:Selewengkan BLT Dana Desa, Kades Gunungaci Ditahan
BACA JUGA:Izin Galian C Wanayasa Hanya Bersifat Lisan, Warga Setuju Dilakukan Penyegelan
Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa 7 Oktober 2025.
"Pelaku panik dan takut ketahuan hamil di luar nikah," ucap Kombes Pol Sumarni, di hadapan wartawan.
Setelah bayi lahir, sebut Kombes Pol Sumarni, RA tidak langsung membawanya ke fasilitas kesehatan.
"Ia tidak mengikat tali pusar dan tidak membawa bayinya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Sumarni.
Alih-alih meminta pertolongan, RA justru memasukkan bayi beserta ari-arinya ke dalam kantong plastik dan membuangnya di bawah jembatan. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 22.20 WIB.
BACA JUGA:Galian C Wanayasa Disegel Satpol PP Jabar, Ini yang Jadi Penyebab
BACA JUGA:Ribuan Ayam Hangus Terpanggang di Cipicung, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
