Gubernur Jawa Barat Luncurkan Aplikasi 'Nyari Gawe' di Indramayu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi foto dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim serta segenap tamu undangan dalam launching aplikasi Nyari Gawe, Selasa (7/10/2025) sore.-Burhanuddin-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi, meluncurkan aplikasi pencari kerja di Kabupaten Indramayu.
Aplikasi dengan nama 'Nyari Gawe' ini, merupakan platform bagi masyarakat Jawa Barat yang tengah mencari pekerjaan secara digital.
Pemerintah Provinsi Jawaw Barat berharap, Aplikasi Nyari Gawe menjadi solusi konkret mengatasi praktik percaloan yang selama ini membebani para pencari kerja.
Peluncuran berlangsung di PT Sun Bright Lestari, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dan langsung diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa 7 Oktober 2025.
Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir di acara tersebut, menyambut baik kehadiran aplikasi Nyari Gawe.
BACA JUGA:Warga Koreak Desak Pemerintah Desa Buka Transparansi Pengelolaan Dana APBDes
BACA JUGA:Pajak Restoran Bukan Sebagai Potongan Dari Omzet, Begini Penjelasannya
Ia menilai, aplikasi ini mampu memutus mata rantai percaloan yang kerap merugikan masyarakat.
"Banyak warga harus bayar jutaan rupiah untuk bisa kerja di pabrik, bahkan ada yang sampai pingsan karena antre panjang. Ini sudah saatnya dihentikan," ujar Bupati Lucky.
Ia juga mendorong seluruh perusahaan di Indramayu ikut menerapkan rekrutmen terbuka dan bebas biaya.
Menurutnya, sistem ini menjadi langkah penting menuju proses kerja yang lebih adil dan manusiawi.
Lewat platform ini, warga cukup mendaftarkan diri melalui Dinas Tenaga Kerja, dan selanjutnya akan diproses langsung oleh pihak HRD perusahaan, tanpa harus mengantre atau mengirim lamaran ke banyak tempat.
BACA JUGA:Niat Beri Makan Ayam, Hewan Ternak Warga Cigugur Keburu Dimangsa Ular Sanca
BACA JUGA:Gerakan Membaca Buku Bersama di Sepanjang Jalan Sumur Bandung Majalengka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
