Satgas P3MBG Kuningan Keluarkan Ultimatum, SPPG Bandel Terancam Sanksi Berat
Kepala P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana. (Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Tugas Program Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) bertindak tegas
Satgas sudah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se Kabupaten Kuningan.
Yang hingga kini SPPG belum melengkapi dokumen administrasi Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan tepat waktu, akuntabel, dan tidak terhambat kelalaian administratif di tingkat pelaksana.
BACA JUGA:Pertama Kali Terjadi, Damkar Kuningan Diminta Ambil Raport di Sekolah
BACA JUGA:Sanksi Tegas untuk SPPG Lalai Tengah Dirancang, Libatkan Satgas MBG Kuningan
Satgas P3MBG Kuningan telah melayangkan surat resmi bernomor 000.7/4827/Bappeda kepada Koordinator SPPI Wilayah dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Kuningan.
Surat tersebut berisi permintaan pengisian dan kelengkapan data administrasi SPPG sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi program.
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa batas waktu pengumpulan data ditetapkan hingga 30 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang.
“Waktu sudah sangat cukup. Tidak ada alasan teknis maupun administratif. Jika masih lalai hingga batas waktu, konsekuensinya akan ditanggung masing-masing SPPG,” tegas Uu, panggilan akrabnya, Rabu (24/12/2025).
BACA JUGA:Operasional dari Pusat Terhenti, 7 SPPG di Kuningan Tutup Sementara
BACA JUGA:Uha Juhana Puji Kinerja Bupati Dian, Bawa Prestasi Kuningan Melesat di Level Nasional
Tidak Ada Toleransi, Kepentingan Publik Jadi Taruhan
Uu yang juga Sekda Kabupaten Kuningan itu menilai kelalaian dalam pemenuhan dokumen berpotensi menghambat jalannya Program Makan Bergizi Gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
