Dosen UM Kuningan: Jurang Sektor Keuangan dan Ekonomi Riil Makin Lebar

Dosen UM Kuningan: Jurang Sektor Keuangan dan Ekonomi Riil Makin Lebar

ILUSTRASI. Jurang antara sektor keuangan dan ekonomi riil makin lebar menurut Dosen Universitas Muhammadiyah Kuningan.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dosen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan), Anton Budiyono MM CHRM, menilai jurang sektor keuangan dan ekonimi riil semakin lebar.

Menurut Anton, dominasi paradigma efisiensi dalam pasar keuangan modern justru memunculkan ironi besar, yakni pertumbuhan sektor keuangan yang pesat tanpa diiringi keadilan ekonomi yang memadai.

Anton menilai, selama beberapa dekade pasar keuangan dipuja sebagai simbol kemajuan ekonomi. 

Namun dalam praktiknya, efisiensi yang diagungkan sering kali melahirkan konsentrasi kekayaan, krisis berulang, serta jurang yang semakin lebar antara sektor keuangan dan ekonomi riil.

"Pasar keuangan sejatinya bukan institusi yang netral. Ia membentuk distribusi kekayaan, struktur risiko, bahkan relasi kekuasaan dalam perekonomian. Ketika efisiensi dijadikan satu-satunya ukuran, dimensi moral pasar justru terabaikan,” ujar Anton dikutip dari Harian Radar Cirebon, Jumat 26 Desember 2025

BACA JUGA:Dari Motorized sampai Emblem Emas, Puluhan Modifikasi Sukses Curi Perhatian Pengunjung Grand Final CustoMAXi

BACA JUGA:Pamer Puluhan Mahakarya! Classy Artsy Challenge Jadikan Grand Filano Hybrid Sebagai Ruang Bebas Berkreasi Seni

Ia menjelaskan, sistem keuangan konvensional yang bertumpu pada mekanisme bunga cenderung mendorong orientasi jangka pendek dan spekulasi, sehingga aktivitas keuangan kerap terlepas dari sektor produktif. 

Akibatnya, pasar keuangan tumbuh cepat, sementara ekonomi riil berjalan tertatih.

Sebagai alternatif, ia menyoroti perspektif ekonomi Islam yang tidak menolak efisiensi, namun menempatkannya dalam kerangka keadilan. 

Prinsip utama yang ditekankan adalah risk sharing, yakni keuntungan harus sejalan dengan risiko yang ditanggung secara proporsional oleh para pihak.

"Dalam ekonomi Islam, keuntungan yang sah tidak boleh dilepaskan dari partisipasi nyata dalam aktivitas produksi. Inilah yang membedakannya dengan sistem berbasis bunga yang cenderung memindahkan risiko kepada peminjam,” katanya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO, Bupati Kuningan Apresiasi Respons Cepat Polri dan Andi Gani

BACA JUGA:Disuntik Motivasi Bunda Ela, Atlet Disabilitas Kuningan Siap Menggebrak ASEAN Para Games 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: