Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal

Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal

Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGC, Silvia Lucyanti. (Foto: Bubud Sihabudin)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Sunyi dini hari di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai kembali pecah.

Bukan oleh satwa liar, melainkan jejak pembalak ilegal yang memburu sono keling, kayu keras bernilai tinggi yang kini makin langka.

Bagi pengelola hutan, kejadian ini bukan sekadar pencurian kayu, tapi sinyal bahaya bagi kelestarian Ciremai.

Sono keling bukan pohon biasa. Untuk tumbuh besar, pohon ini membutuhkan waktu puluhan tahun.

BACA JUGA:Tunda Bayar Ditutup, Utang Dibuka: DPRD Kuningan Wanti-wanti APBD 2026 Masuk Zona Rawan

BACA JUGA:Belasan Tahun Gratiskan Biaya, SLB Taruna Mandiri Jadi Oase Pendidikan Vokasi Disabilitas di Kuningan

Sekali ditebang, hutan kehilangan penyangga alaminya dan butuh waktu lama untuk pulih kembali.

Menurut Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGC, Silvia Lucyanti, semua tumbuhan di kawasan taman nasional dilindungi tanpa pengecualian.

“Di kawasan konservasi, tidak ada istilah boleh tebang. Semua jenis pohon harus dijaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sono keling memiliki peran penting bagi hutan. Pohon ini membantu memulihkan lahan yang rusak dan menjaga keseimbangan lingkungan. Jika terus diburu, kerusakan hutan bisa terjadi lebih luas.

BACA JUGA:TNGC Apresiasi Penyergapan Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai

BACA JUGA:Tohidin Promosi Kabid Mutasi dan Bangrir BKPSDM, Hartanto Naik Kelas Gantikan Dodi Sudiana

Penebangan ilegal bukan hanya menghilangkan satu pohon. Tutupan hutan bisa terbuka, tanah menjadi rapuh, dan habitat satwa terganggu.

Di kawasan pegunungan seperti Ciremai, kondisi ini berpotensi memicu bencana ekologis di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: