Drama Gagal Bayar Kuningan, Notulen Anggaran Dituntut Dibuka
Pengamat Kebijakan Sujarwo (Kiri) dan mantan Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman. Sujarwo memberikan komentar tentang tunda bayar Pemkab Kuningan.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN yang menyatakan persoalan gagal bayar telah tuntas, justru memicu gelombang polemik baru.
Alih-alih menutup bab krisis keuangan daerah, pernyataan tersebut membuka front konflik narasi antara eksekutif dan legislatif yang kini dipertontonkan secara terbuka ke publik.
Situasi ini bukan sekadar beda tafsir. Kepercayaan publik dipertaruhkan, ketika dua pilar penyelenggara pemerintahan daerah saling menyodorkan versi kebenaran yang berbeda.
Pengamat Kebijakan Publik, Sujarwo, menilai silang pendapat ini sebagai sinyal kegagalan komunikasi politik.
Menurutnya, masyarakat awam memahami satu hal sederhana: APBD lahir dari pembahasan bersama, bukan dari ruang tertutup satu pihak.
BACA JUGA:Penyakit Tungro Serang Petani Padi di Kuningan, Ini Langkah Diskatan
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Total Ruas Jalan Kiaradomba Desa Cileuya
"Dalam sistem pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif adalah satu kesatuan. Tidak mungkin ada kebijakan anggaran yang berdiri sendiri,” kata Sujarwo, Senin 12 Januari 2026.
Ia menegaskan, ketika Perda APBD dan APBD Perubahan sudah disahkan dan dijalankan, seharusnya tidak lagi muncul klaim sepihak yang justru memancing kegaduhan.
Polemik kian mengeras ketika kebijakan penggunaan pinjaman Bank BJB ikut diseret dalam perdebatan.
Sujarwo menilai, langkah strategis semacam itu mustahil diambil tanpa pembahasan detail dan persetujuan legislatif.
"Pinjaman daerah bukan keputusan teknis biasa. Itu melewati rapat panjang, kajian risiko, dan persetujuan politik. Semua pihak tahu itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Transfer dari Pusat Batal, Pemkab Kuningan-DPRD Sepakat Jalankan Skema Pinjaman Daerah
BACA JUGA:Heboh Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya di Kantor Bupati Kuningan, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
