Wabup Kuningan: Koperasi Desa dan Bumdes Harus Dilibatkan Dalam Program MBG
FOTO DOKUMEN. Menu Program Makan Bergizi Gartis. Untuk mengatasi permasalah di lapangan, Wabup Kuningan mendorong Bumdes dan Koperasi Desa dilibatkan.-Dok-Radar Cirebon
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kuningan Tuti Andriani, mendorong agar keberadaan Koperasi Desa dan Badan Usahan Milik Desa (BumDes), harus dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Keterlibatan dua lembaga desa tersebut dalam Program MBG menurut Wabup Kuningan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Dijelaskan Wabup Tuti, langkah ini secara implisit menunjukkan bahwa kendala di lapangan selama ini dinilai belum tertangani cepat, sehingga membutuhkan model komando yang lebih dekat dengan titik masalah.
Wakil Bupati Kuningan selaku Pembina Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG), mengingatkan bahwa MBG bukan sekadar agenda teknis.
Program yang berjalan itu, merupakan langkah strategis Presiden RI yang menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia.
BACA JUGA:Gaji Honorer Kuningan Turun Usai Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Kok Bisa?
BACA JUGA:Momen Istimewa: Presiden Prabowo Panggil Nama Bupati Dian, Sekolah Rakyat Kuningan Disiapkan
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi yang dibagikan.
“Program ini harus memberi dampak ekonomi. Koperasi desa dan Bumdes harus dilibatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Wabup Kuningan Tuti.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa MBG diharapkan menjadi pengungkit ekonomi lokal, bukan hanya proyek distribusi pangan.
Saat ini, 134 dapur MBG beroperasi di Kabupaten Kuningan, melayani sekitar 385.383 penerima manfaat yang tersebar di 30 kecamatan. Penerima mencakup siswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Namun di balik angka besar tersebut, tantangan masih nyata. Terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum optimal karena menunggu penugasan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI.
BACA JUGA:Bisnis Masuk Kawasan Konservasi, KDM Semprot Pengelola TNGC Gunung Ciremai
BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Saat Honorer Upah Rp1,5 Juta, Dilantik Jadi PPPK Turun Jadi Rp1 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
