Isu Sentralisasi Penyuluh Mencuat, Diskatan Kuningan Buka Suara

Isu Sentralisasi Penyuluh Mencuat, Diskatan Kuningan Buka Suara

Kepala Diskatan Kuningan, Dr Wahyu Hidayah menghadiri rakor di Desa Kalimanggiswetan, Kecamatan Kalimanggis, membahas akih status tenaga penyuluh pertanian. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang alih status kepegawaian penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian memunculkan kekhawatiran di daerah.

Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus kewenangan daerah dan mengarah pada sentralisasi sistem penyuluhan.

Menjawab isu tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa alih status penyuluh bukan langkah penarikan peran daerah.

Melainkan penataan ulang sistem agar lebih terintegrasi secara nasional.

BACA JUGA:RTRW Kuningan Disorot, KONI Usulkan Kawasan Kuningan Sport Centre

BACA JUGA:Paparkan Data Resmi, PDAM Tirta Kamuning Klarifikasi Tuduhan Krisis Air di Cikalahang

Penegasan itu disampaikan dalam forum koordinasi lintas sektor di Kecamatan Ciawigebang, yang dihadiri unsur kecamatan, pemerintah desa, UPTD, serta para penyuluh pertanian. 

Rakor ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Desa Kalimanggis Wetan, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.

Kepala Diskatan Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah menilai kekhawatiran daerah muncul karena persepsi yang keliru terhadap substansi Inpres. 

Mantan Kepala Diskominfo itumenegaskan, penyatuan penyuluh di bawah satu komando teknis nasional tidak identik dengan pemusatan layanan di pusat.

BACA JUGA:Arahan KDM Untuk Persoalan Air di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Kuningan

BACA JUGA:Industri Tumbuh, Lowongan Kerja Terbuka di Kabupaten Majalengka

“Yang ditarik ke pusat adalah arah kebijakan dan standar teknis, bukan penyuluhnya. Mereka tetap bekerja di desa, tetap bersama petani, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, fragmentasi kebijakan penyuluhan selama ini justru membuat program pusat dan daerah sering berjalan tidak sinkron, sehingga capaian di lapangan kurang optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: