BAZNAS Kuningan Pertahankan Opini WTP Delapan Tahun Berturut-turut, Bukti Transparansi Pengelolaan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun buku 2025. (Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM— Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan.
Lembaga tersebut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Hasil audit tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Kantor Akuntan Publik Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan kepada Ketua BAZNAS Kuningan, H. R. Yayan Sofyan, Kamis (12/2/2026) di Kantor BAZNAS Kuningan.
BACA JUGA:Razia Ramp Check di Cirendang, Bus Kedaluwarsa dan Knalpot Brong Kena Sanksi
Ketua BAZNAS Kuningan, H.R. Yayan Sofyan, menyampaikan bahwa raihan opini WTP ke-8 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya.
“Alhamdulillah, audit telah selesai dilaksanakan dan kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Yayan, capaian tersebut menjadi momentum penting menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2021–2026.
Pensiunan birokrat itu mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran pimpinan dan amil yang dinilai konsisten menjaga kualitas administrasi dan program.
BACA JUGA:Ketat, Eks Ketua KPU dan Bawaslu Masuk 10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Kuningan
BACA JUGA:Potensi Hujan Deras Masih Tinggi, Ini No Kontak BPBD Kuningan Jika Terjadi Bencana
“Tahun ini merupakan masa akhir jabatan kami. Kami bersyukur dapat menuntaskan amanah dengan hasil audit yang baik. Opini WTP ini adalah standar minimal yang harus terus dijaga sebagai bentuk amanah kepada umat,” katanya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kuningan menjalani dua bentuk pengawasan secara rutin.
Selain audit keuangan oleh auditor eksternal guna memastikan akuntabilitas laporan, lembaga juga menjalani audit syariah untuk memastikan seluruh proses penghimpunan dan penyaluran zakat sesuai ketentuan hukum Islam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
