Bupati Dian Pastikan TPP Januari 2026 ASN Kuningan Cair, Gaji ke-14 Aman

Bupati Dian Pastikan TPP Januari 2026 ASN Kuningan Cair, Gaji ke-14 Aman

Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Januari 2026 tetap dicairkan. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM –Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Januari 2026 tetap dicairkan.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026).

Menurut Bupati, Pemkab Kuningan sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru terkait pembayaran TPP berbasis kelas jabatan pada tahun ini.

Namun, implementasi aturan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang selanjutnya menjadi dasar pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Ini Mantap, Direktur Baru PDAU Kuningan Janji Setor PAD Rp1 Miliar di Tahun Pertama

BACA JUGA:Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Tipu Warga Puluhan Juta dengan Modus Bisa Bekerja di Pertamina

Karena rekomendasi tersebut belum diterbitkan, Pemkab mengambil langkah kebijakan dengan menggunakan SK TPP Tahun 2025 sebagai dasar pencairan TPP Januari 2026.

“Supaya tidak terjadi keterlambatan, kita gunakan dulu dasar tahun 2025. Besarannya tetap sama seperti sebelumnya,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan ASN, terlebih menjelang bulan Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

Untuk mempercepat proses administrasi, Bupati menginstruksikan Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, dan BPKAD Kabupaten Kuningan segera melakukan koordinasi intensif. Targetnya, pencairan TPP Januari dapat direalisasikan dalam pekan ini.

BACA JUGA:Lokasi-Jadwal Pasar Murah Pemkab Kuningan Selama Ramadan

BACA JUGA:Satlantas Polres Kuningan Tindak Balap Liar, Kasat Lantas: Mayoritas Pelaku Usia Remaja

Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian dan menjaga stabilitas penghasilan ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Selain TPP, Bupati juga menyampaikan informasi terkait pembayaran gaji ke-14 tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: