Tamparan Bagi Pemerintah Daerah, Warga Karangkancana Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Anggota DPRD Kuningan Fraksi PDIP, Tika Evian membantu material dan sewa alat berat dalam pengecoran jalan rusak secara swadaya oleh warga Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana.-Istimewa-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
Betapa tidak, akses jalan milik Pemkab Kuningan yang mengalami kerusakan berat itu, dibenahi dengan cara patungan oleh masyarakat.
Tidak hanya material, bantuan tenaga juga diberikan oleh masyarakat di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan tersebut.
Sejumlah warga di Desa Karangkancana, kembali harus mengandalkan kekuatan swadaya untuk memperbaiki jalan rusak yang selama ini menjadi akses utama menuju Desa Jabranti.
Ironisnya, perbaikan jalan kabupaten tersebut dilakukan bukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh masyarakat yang dibantu anggota DPRD.
BACA JUGA:Era Baru BPKAD Kuningan: Tak Lagi Sekadar Juru Bayar, Kini Arsitek Kebijakan Keuangan Daerah
BACA JUGA:PLN dan Komisi XII DPR RI Nyalakan Listrik Gratis di PAUD Cisantana
Di Dusun Gunung Jawa, warga bergotong royong melakukan pengecoran jalan poros desa sepanjang kurang lebih 400 meter dengan lebar 4 meter.
Jalan yang selama ini dipenuhi lubang dan kerap licin saat hujan itu sering memicu kecelakaan pengendara, terutama sepeda motor.
Pj Kepala Desa Karangkancana, Uhen Suhendi mengakui kerusakan jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga.
Terlebih menjelang Lebaran, intensitas mobilitas masyarakat meningkat, termasuk para perantau yang akan pulang kampung.
"Kerusakan jalan ini sudah lama menjadi keluhan warga. Apalagi menjelang Lebaran, aktivitas masyarakat meningkat. Kami berinisiatif melakukan perbaikan di titik yang paling parah agar tidak terus memakan korban,” ujar Uhen, Kamis 26 Februari 2026.
BACA JUGA:Cegah ASN Tumbang di Meja Kerja, Diskominfo Kuningan Gaspol Skrining Kesehatan
BACA JUGA:KTH: Salahkah Jika Kami Mengambil Hak Panen dari Pohon yang Kami Tanam?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
