Kontrak Tuntas, Stadion Mashud Kembali Dikelola Pemkab, Masuk Tetap Bayar
Kerja sama pengelolaan Stadion Mashud Wisnusaputra antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan PT Pesona Linggarjati Kuningan resmi berakhir. (Agus Panther)--Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kerja sama pengelolaan Stadion Mashud Wisnusaputra antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan PT Pesona Linggarjati Kuningan resmi berakhir.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kontrak pada tahun kedua setelah kewajiban pembayaran sewa stadion diselesaikan sepenuhnya.
Dengan berakhirnya kontrak tersebut, pengelolaan stadion kini kembali berada di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kuningan (Disporapar).
Kepala Disporapar Kuningan, Asep Budi Setiawan, membenarkan bahwa sejak bulan lalu Stadion Mashud telah kembali dikelola pemerintah daerah karena tidak ada perpanjangan kerja sama.
BACA JUGA:Tarling Perdana di Ciniru, Sekda Kuningan Janjikan 120 Ruas Jalan Mulus Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Pemkab Mejalangka Anggarkan Rp150 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
“Kontraknya tidak diperpanjang. Kedua belah pihak sudah sepakat, dan saat ini kami sudah menempatkan pegawai untuk mengelola stadion,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Calon Komisioner Baznas Kuningan itu menjelaskan, kerja sama sebelumnya dilakukan dengan nilai kontrak Rp500 juta per tahun. Pembayaran dilakukan secara bertahap, masing-masing Rp250 juta.
Tahap pertama dibayarkan saat awal pengelolaan, sedangkan tahap kedua ditransfer langsung ke rekening kas daerah pada bulan terakhir masa kontrak.
BACA JUGA:GRESEK (Grebek Sekre) Vol. 2 Hangatkan Silaturahmi Ramadan Bersama Komunitas NTCI Bandung
BACA JUGA:Selisih Harga Rp2.000, Gerakan Pangan Murah Jatibarang Diserbu Warga
Seiring kembalinya pengelolaan ke Disporapar, masyarakat yang memanfaatkan stadion untuk aktivitas olahraga seperti lari dan joging tetap dikenakan tiket masuk.
Namun, tarifnya kini diturunkan menjadi Rp5.000 per orang.
“Saat dikelola pihak ketiga, tiket masuk Rp10.000. Sekarang Rp5.000, sesuai ketentuan Perda yang mengatur tarif maksimal,” kata Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
