Scoopy Berpelat Thailand Diciduk Polisi di Jalan Protokol Kuningan

Scoopy Berpelat Thailand Diciduk Polisi di Jalan Protokol Kuningan

sebuah sepeda motor Honda Scoopy diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan karena menggunakan pelat nomor kendaraan dari Thailand. (Istimewa).--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Aksi modifikasi kendaraan yang kelewat batas kembali terjadi di Kabupaten Kuningan.

Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Scoopy diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan karena menggunakan pelat nomor kendaraan dari Thailand.

Motor tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di ruas jalan protokol Kuningan.

Penggunaan pelat nomor luar negeri langsung memicu kecurigaan petugas karena tidak sesuai dengan ketentuan registrasi kendaraan di Indonesia.

BACA JUGA:Diskon Ramadhan Emas Batangan Antam Asli, Ini 5 Pilihan Ukuran yang Bisa Dipilih!

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Sediakan Wifi Gratis di 10 Ruang Publik

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar mengatakan, pelat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang harus diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sesuai dengan dokumen kendaraan yang sah.

“Petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor Thailand. Ini jelas melanggar aturan karena pelat nomor kendaraan harus diterbitkan oleh Polri dan sesuai dengan surat-surat resmi kendaraan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis Polri berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama berkaitan dengan identitas kendaraan dan kepemilikannya.

Karena itu, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Tiket Masuk Stadion Mashud Wisnusaputra Jadi Rp5.000

BACA JUGA:Dari Banteng ke PSI: Langkah Berani Nina Bahtiar di Panggung Politik

Petugas memeriksa dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, serta meminta keterangan dari pemilik kendaraan.

Kapolres menilai, penggunaan pelat nomor luar negeri sering kali dilakukan oleh kalangan muda yang ingin tampil beda melalui modifikasi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: