Lari dari TKP, Tertangkap Kilat: Drama 3 Jam Tabrak Lari Sindangagung
ILUSTRASI. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Rabu 1 April 2026.-Istimewa-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Aksi cepat ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Kuningan dalam mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Rabu 1 April 2026.
Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Insiden nahas tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel Canter berwarna hijau toska dan sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi.
Benturan keras menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:Kuningan ‘Curi Start’ Panen Sawah di Maret, Pantura Masih Pemanasan
BACA JUGA:Anggaran Dinas DPRD Kuningan Tembus Rp4,6 Miliar, LSM Frontal: Demi Efisiensi, Wajib Dihapus!
Sikap tersebut langsung memicu respons cepat dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan yang segera turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan awal dan penelusuran rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dengan nomor polisi Z-8130-VC. Truk tersebut diketahui sempat bergerak menuju wilayah Cikaso.
Pengejaran kemudian mengarah ke sebuah lokasi distribusi di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya.
Berdasarkan keterangan warga, kendaraan tersebut sempat mengirim muatan pakan ayam sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Petugas terus melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan truk tersebut di wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi. Kendaraan berhasil dihentikan saat melaju ke arah Luragung.
BACA JUGA:Polemik “Kuningan Caang” Memanas, Kajari Tegaskan Tak Ada SP3
BACA JUGA:Salip Truk Berujung Maut, Nyawa Remaja Melayang di Sindangagung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
