SK Pensiun ASN Kuningan Diserahkan, 110 PNS Masuki Purna Bakti

SK Pensiun ASN Kuningan Diserahkan, 110 PNS Masuki Purna Bakti

Penyerahan SK Pensiun ASN Kuningan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (9/9/2026).

Para PNS tersebut memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun pada 1 Oktober hingga 1 Desember 2026. 

Penyerahan SK Pensiun ASN Kuningan itu dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dengan melibatkan PT Taspen Cabang Cirebon dan Bank BJB Kuningan.

Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar mengatakan, pensiun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan karier seorang ASN. 

Karena itu, masa purna bakti menurutnya tidak semestinya dipandang sebagai berakhirnya peran seseorang di tengah masyarakat.

“Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan,” tegas Bupati Dian.

BACA JUGA:Sekolah Wisata RIMBA, Gagasan Baru SDN Margabakti Kuningan

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Bupati Kuningan: Api Belum Padam Total

Bupati Kuningan Tekankan Kesiapan Mental Hadapi Pensiun

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengingatkan para calon purna bakti bahwa setiap orang yang menjalani karier sebagai PNS pada waktunya akan menghadapi masa pensiun.

Ia menyebut pensiun sebagai fase alamiah yang pasti dilalui dalam perjalanan kedinasan.

“Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Besok, lusa, yang sekarang duduk di depan juga akan menjalani masa pensiun. Jadi saya tekankan, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” sebut Bupati Dian.

Menurutnya, persiapan menuju masa pensiun tidak cukup hanya dilakukan dengan memperhitungkan kondisi keuangan. Kesiapan mental justru menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

“Pensiun itu bukan berkaitan dengan berkurangnya finansial saja. Yang lebih penting bagi saya adalah mental,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: