Agar Penglihatan Samsuri Kembali Jernih, RSUD Linggajati Siap Berikan Penanganan

Agar Penglihatan Samsuri Kembali Jernih, RSUD Linggajati Siap Berikan Penanganan

Pengobatan mata Samsuri, warga Kuningan berusia 71 tahun, difasilitasi RSUD Linggajati. Biaya medis dijamin BPJS atau dibantu Pemkab Kuningan.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – RSUD Linggajati Kabupaten KUNINGAN menyatakan siap memberikan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan mata kepada Samsuri, warga berusia 71 tahun yang mengalami gangguan penglihatan. 

Pemeriksaan akan dilakukan dokter spesialis mata untuk mengetahui penyebab keluhan sekaligus menentukan penanganan medis yang tepat.

Kepastian pelayanan tersebut disampaikan Direktur RSUD Linggajati, dr. Hj. Eva Maya, MM, saat ditemui di sela kegiatan Jumat Bersepeda di Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Jumat (30/10/2026). 

Pemerintah daerah juga memastikan persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi Samsuri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

BACA JUGA:Operasi Antik Kuningan: 16 Tersangka, 9 Kasus Terungkap

Eva menjelaskan, Samsuri akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Salah satu dugaan awal penyebab gangguan penglihatannya adalah katarak. Namun, diagnosis tersebut belum dapat dipastikan sebelum ada pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis mata.

"Insyaallah nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis mata di RSUD Linggajati. Mudah-mudahan kondisinya masih bisa ditangani di rumah sakit kami," ungkap Eva.

RSUD Linggajati Tunggu Kesiapan Pasien

Untuk memperlancar proses pelayanan, RSUD Linggajati membuka koordinasi dengan pemerintah desa. Pendampingan diperlukan agar Samsuri bisa menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya.

Menurut Eva, pihak rumah sakit pada prinsipnya sudah siap menerima Samsuri. Pelaksanaan pemeriksaan tinggal menunggu kesiapan pasien dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa.

BACA JUGA:Polisi Kuningan Sita 1.708 Botol Miras, Penjual Nakal Diburu

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Paniis Rp530 Juta, Kades R Terancam 20 Tahun Penjara

"Kami menunggu kesiapan pasien. Nanti pihak desa akan berkoordinasi. Kalau pasien sudah siap, insyaallah kami juga siap menangani," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: